TRIBUNNEWS.COM, TANGGAMUS- Sakit hati karena motornya sering diejek, TK menghabisi Fadli.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi di Pekon Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus, Lampung, Rabu (13/9/2023).
Baca juga: Penyesalan Dede, Pedagang Seblak yang Bunuh Mahasiswa, Menangis Mengaku Dihantui Rasa Bersalah
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan korban sering mengejek sepeda motor pelaku sering rusak.
"Tersangka punya sepeda motor gerandong dan sering macet. Jadi itu yang sering diejek oleh korban," kata Iptu Hendra Safuan, Senin (18/9/2023).
Ditambah lagi, terus Hendra, tersangka terimpit masalah ekonomi.
Itulah mengapa tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban.
"Dari tersangka ini juga ada impitan ekonomi dan ada niat untuk menguasai barang milik korban," jelasnya.
Hendra mengatakan, sebelum kejadian itu, korban bersama tersangka sempat berboncengan menuju ke rumah korban.
Baca juga: Penjelasan UGM Terkait Adanya Seorang Mahasiswa Bunuh Diri dalam Kamar Kos di Sleman
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 atau pasal 365 ayat 3 KUHPidana.
"Untuk tersangka kami tetap pasal 338 atau pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata dia.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Motif Dendam di Balik Pembunuhan di Tanggamus, Tersangka Sakit Hati Gegara Motornya Diejek