TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Nahdah Ramadhani tertipu arisan online hingga miliaran rupiah.
Nahdah Ramadhani merupakan wanita asal Desa Taeng, Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Karena tertipu arisan online, ia harus mengalami kerugian hingga Rp5 milair.
Nahdah mengatakan, awalnya dia dikenalkan rekannya Andi Cuang kepada seorang wanita bernama Ariani.
Namun, kepercayaan Nahdah kepada Ariani malah dimanfaatkan dengan kejahatan.
"Saya kenal Ariani lewat Andi Cuang, setelah itu Ariani ini pun meminta masuk ke member arisan saya yang ril," ujarnya di Warkop Sija, Jl Masjid Raya, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Senin (18/9/2023).
Baca juga: Hampir Kena Tipu, Senandung Nacita Bagikan Kiat Mudah dan Aman Hindari Penipuan Online
Pada awalnya, Nahdah memasukkan Ariani sebagai member dalam arisan online yang dia miliki.
Namun, Ariani kemudian mengajak Nahdah untuk terlibat dalam investasi penjualan arisan online yang ternyata merupakan investasi bodong.
"Awalnya dia jual orang kejaksaan bahwa dia memiliki arisan di situ atau yang ditawarkan ke saya. Setelah itu, bulan November 2022 saya bertansaksi dengan Ariani," katanya
Investasi ini berjalan mulus pada awalnya dan melibatkan sekitar 43 member lain yang juga tergabung dalam arisan Nahdah.
Namun, pada 6 Maret 2023, investasi arisan yang dijalankan oleh Ariani tiba-tiba mandek.
Nahdah kemudian meminta penjelasan kepada Ariani tentang alasan mandeknya investasi tersebut.
Namun, Ariani malah memaksa Nahdah untuk mencari orang lain yang mau bergabung atau menarik uang mereka, dengan ancaman bahwa jika tidak, uang yang sudah diinvestasikan sekitar Rp3,8 miliar akan hilang dan tak bisa dikembalikan.
"Saya takut sebagai pemilik grup arisan ini, jadi saya mencoba menjual atau mengajak orang lain bergabung, dan setelah itu ada sekitar tambahan Rp 1 miliar," ungkapnya.