Semua aturan ditentukan oleh Ariani, mulai dari jumlah investasi hingga tingkat pengembalian.
Nahdah tidak pernah melihat adanya anggota lain dalam grup ini dan komunikasi hanya berlangsung melalui pesan pribadi.
"Dari 43 member ini, saya telah mengganti uang sekitar 40 orang karena tiga orang member lainnya juga melaporkan kasus serupa. Saya bahkan menjual perhiasan dan dua mobil untuk menutupi kerugian sekitar Rp 1,2 miliar," ungkapnya.
Nahdah mengatakan bahwa pertemuan terakhirnya dengan Ariani terjadi pada bulan Maret saat investasi arisan bodong tersebut mengalami masalah.
Meskipun demikian, Nahdah masih mempercayai Ariani pada saat itu. Namun, setelah mengalami penipuan, Nahdah memutuskan untuk mengambil langkah hukum.
"Saya berharap pelaku, saudari Ariani, ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap saya dan member lainnya,"
"Kerugian total mencapai Rp3,8 miliar ditambah biaya yang sudah saya keluarkan sekitar Rp 1,2 miliar, sehingga total mencapai Rp5 miliar," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Wanita di Gowa Tertipu Arisan Online Rp5 Miliar, Terpaksa Jual Mobil Perhiasan Talangi Uang Member