Proses pengecekan berlangsung lama karena ketiga calon penumpang tidak dapat menjelaskan rencana perjalanan secara jelas dan lengkap kepada petugas.
"Ketiganya sempat memberikan keterangan untuk bekerja, padahal visa yang digunakan adalah visa kunjungan."
"Mengetahui hal tersebut, petugas kemudian melakukan wawancara mendalam," lanjut Tito.
Gus Iqdam kemudian dipanggil ke konter 7 guna memberikan penjelasan ke petugas.
Baca juga: Viral Happy Asmara Hadiri Pengajiannya, Gus Iqdam Tanggapi, Singgung Hubungannya dengan Denny Caknan
Tito dalam penjelasannya juga membenarkan Gus Iqdam sempat memfoto konter imigrasi.
Petugas selanjutnya meminta agar foto tersebut untuk dihapus.
"Berdasarkan kronologi di atas, tidak ada kendala dalam pemeriksaan Gus Iqdam sebagaimana yang beredar. Pemeriksaan berjalan sesuai setandar pemeriksaan," tegas Tito.
Tito menggaris bawahi, apa yang dilakukan petugas imigrasi memiliki tujuan mencegah tindak pidana perdagangan orang.
Setiap calon penumpang wajib mematuhi tata tertib sebagaimana diatur dalam Permenkumham nomor 44 tahun 2015.
"Kantor Imigrasi kelas 1 khusus TPI Soekarno-Hatta berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasin yang propersioanl dengan berpedoman pada peraturan," tandas Tito.
(Tribunnews.com/Endra Kurnaiwan)