TRIBUNNEWS.COM - Tangis warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, pecah saat terus dipaksa meninggalkan tanah leluhurnya untuk proyek Rempang Eco City.
Warga Pulau Rempang diharuskan mengosongkan wilayahnya sampai tanggal 28 September 2023.
Seorang warga bernama Sarah pun tak kuasa menahan tangisnya saat meluapkan amarah karena terus didesak meninggalkan rumahnya.
Sarah dan warga Pulau Rempang lainnya bersikukuh enggan meninggalkan tanah leluhurnya.
Baca juga: Penanganan Konflik Pulau Rempang Disebut Tidak Melanggar HAM
Tangis pilu warga Pulau Rempang itu terlihat dalam tayangan FAKTA tvOne, Rabu (12/8/2023).
"Kami tidak dikasih tahu mau direlokasi, tiba-tiba disuruh pindah tanggal 28 (September 2024 -red), kami macam anak ayam aja, ayam dipindah aja ada rumahnya," ucap seorang warga.
Menambahi ucapan warga tersebut, Sarah lantas meluapkan kekesalannya terhadap keputusan pemerintah merelokasi warga demi membangun proyek yang digadang-gadang bisa mendatangkan investasi bernilai fantastis.
Sarah mengaku tidak akan pernah meninggalkan Pulau Rempang.
"Saya sedih diusir dari kampung halaman sendiri," ujar Sarah sembari menangis.
"Kami tak mau keluar, walaupun ditembak mati, kami tak mau kau kuasai kampung kami."
"Pak Jokowi, kami tak mau keluar dari kampung kami," imbuhnya.
Baca juga: Sosok Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Batam yang Istrinya Diperiksa Soal Rempang, Ini Kekayaannya
Sarah dan warga Pulau Rempang lainnya memiliki alasan kuat untuk tidak meninggalkan tanah kelahirannya.
Bukan karena uang, Sarah menyebut akan mempertahankan tanah Pulau Rempang yang menjadi warisan nenek moyangnya.
"Kami diri kami sudah dijatuhkan betul-betul, kami dihina, diinjak," ujar Sarah.