TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria asal Kalimantan berinisial AW menjadi korban penipun usai berkenalan dengan sebuah akun Facebook bernama Arini Juwita.
Terungkap akun Facebook dengan foto profil wanita bercadar merupakan akun milik seorang kakek asal Gowa, Sulawesi Selatan bernama Syarif.
Penyamaran Syarif terbongkar usai korban melaporkan kasus penipuan ini.
Kakek Syarif telah ditangkap Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel atas kasus penipuan lewat online.
Pelaku telah meminta korban mengirimkan uang sebesar Rp50 juta sebagai uang mahar untuk menikah.
Uang hasil tipuan kakek S digunakan main judi togel.
Baca juga: 2 Pelaku Penipuan Bermodus Hipnotis di Serang Diamankan, Korban Rugi Hampir Rp70 Juta
Hal itu diungkapkan Panit Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Iqbal Usman saat ditemui di kantornya, Selasa (19/9/2023) sore.
"Iya pengakuan yang bersangkutan uang hasil penipuan yang dilakukan itu digunakan untuk keperluan sehari-hari dan judi togel, sama ada juga aplikasi judi online-nya," ujar Iqbal Usman.
Uang puluhan juta itu dikirim AW untuk keperluan mengurus persiapan pernikahan.
Pasalnya, S membuat aku. Facebook bernama Arini Juwita dan mengaku sebagai santriwati.
Pengakuan itulah yang membuat AW tertarik untuk menikah Arini Juwita yang belakang diketahui akun milik S yang digunakan menipu.
Lebih lanjut kata dia, untuk dugaan keterlibatannya kasus judinya akan terus didalami.
"Jadi semuanya kita masih dalami, apakah ada jaringannya atau masih ada korban lain, itu masih kita dalami," ujarnya.
Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Penipuan Modus Jual Link Phising dengan Buat Website Bank BUMN Palsu
Proses perkenalan