"Bahkan ini masih kita data kan. Ada juga yang tidak ada dari Indonesia tapi dari luar negeri juga," ucap Valentino.
Dari 26 anak yang diasuh ZZ, empat di antaranya masih bayi.
Setelah kasus ini terungkap, dua bayi tersebut telah diserahkan ke orangtuanya.
Sedangkan empat lainnya disedahkan ke Dinas Sosial Deliserdang, dan 20 anak diserahkan ke Sentra Bahagia.
Saat ini, ZZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan.
Akibat perbuatannya, ZZ dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 88 juncto Pasal 76 dengan ancaman 20 tahun penjara.
Sedangkan istrinya, Meliana Waruwu, masih berstatus sebagai saksi.
Baca juga: Dilaporkan Hilang, Remaja di Palembang Ditemukan Tidur di Warung, Tak Betah Tinggal di Panti Asuhan
Bantahan Istri ZZ
Sementara itu, Meliana Waruwu membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepada ZZ.
Meliana mengatakan, uang yang diraup ZZ dari konten TikTok sepenuhnya digunakan untuk kepentingan panti asuhan.
"Betul, dia (suami saya) live TikTok, tapi bukan untuk kepentingan pribadi (donasinya), untuk anak anak kita di panti ini," ucap Meliana, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Kamis (21/9/2023).
"Untuk kebutuhan mereka, biaya sekolah, untuk keperluan mereka, bukan untuk pribadi."
Meliana tak tahu pasti berapa jumlah uang yang dihasilkan dari konten TikTok.
Seluruh uang penghasilan dari TikTok selama ini dikelola oleh ZZ.
Baca juga: Remaja di Palembang Kabur dari Panti Asuhan karena Kerap Dimarahi, Rela Kerja di Pasar Demi Makan
Selain itu, Meliana juga membantah adanya transaksi uang saat ada keluarga yang menitipkan anak di panti asuhan miliknya.
Menurut Meliana, sebagian besar anak di panti asuhan miliknya berasal dari luar Kota Medan.
"Anak-anak kita di sini dari Kerinci, Pekanbaru, Kota Padangsidempuan, Kabupaten Tanah Karo, dari Nias," tandas Meliana.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami) (TribunMedan.com/Fredy Santoso) (Kompas.com/Rahmat Utomo)