News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswi SMA di Sergai Jadi Korban Penganiayaan, Pencabulan hingga Perampokan, Begini Kronologinya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DA, tersangka perampokan yang turut mencabuli korbannya setelah diamankan petugas Polsek Dolok Merawan di Kota Medan

TRIBUNNEWS.COM, SERGAI - Seorang siswi SMA di Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai, Sumatra Utara menjadi korban pengancaman, perampokan dan pencabulan, Selasa (12/9/2023) sekira pukul 22.30 WIB lalu.

Korban berinisial SA (18), sedangkan pelaku berinisial DA (25).

Setelah melakulan aksi, pelaku kabur ke Medan hingga berhasil diamankan polisi. 

Informasi yang diperoleh, awalnya SA yang baru saja keluar dari kamarnya hendak mematikan mesin cuci di dapur rumahnya.

Lalu, tiba-tiba saja datang seorang lelaki langsung memiting leher korban.

Pelaku menyeret korban ke dalam kamar mandi.

Baca juga: Wanita 73 Tahun Ditemukan Tewas, Korban Diduga Dibunuh Setelah Memergoki Pelaku Perampokan

"Pelaku kemudian membenturkan kepala korban hingga tak sadarkan diri," kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, Rabu (20/9/2023).

Setelah korban dilumpuhkan, pelaku kemudian mengikat tubuh dan tangan korban menggunakan kabel.

Selanjutnya, pelaku mengikat kaki korban pakai sarung, dan menutup mata korban menggunakan sarung bantal.

Tidak sampai disitu, pelaku juga menutup kepala korban menggunakan celana pendek.

Dalam kondisi dilumpuhkan dan ditodong pisau, korban kemudian ditelanjangi lalu mencabuli korban.

Pelaku kemudian menanyakan dimana harta benda milik korban.

Korban pun mengatakan bahwa uangnya disimpan di saku rok sekolah.

"Pelaku kemudian meninggalkan korban dalam kondisi terikat," kata Agus.

Pelaku Kabur ke Medan

Pascakejadian, korban yang masih trauma kemudian membuat laporan ke Polsek Dolok Merawan, Polres Tebingtinggi.

Setelah menerima informasi itu, polisi menyambangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi, hingga didapatilah identitas pelaku.

Dari keterangan para saksi, pelaku adalah DA (25) dan pelaku ternyata melarikan diri ke Kota Medan.

Pelaku bersembunyi di Jalan Bajak V Marendal, Kota Medan.

Baca juga: Ditanya Kerinduan ke Venna Melinda, Ferry Irawan Pilih Fokus di Kehidupan Sekarang dan Masa Depan

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, polisi kemudian melakukan penangkapan, Senin (18/9/2023) dinihari.

Pelaku yang ditangkap kemudian mengakui semua perbuatannya dan digelandang ke Polres Tebingtinggi. 

Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa satu kalung imitasi, sebilah pisau, satu buah dompet warna hitam, satu buah kain sarung warna hijau, satu buah kain sarung bantal.

Selain itu, turut disita celana pendek warna abu-abu coklat, satu buah kabel wayar, satu buah baju daster warna biru putih dalam keadaan robek. 

"Sedangkan uang besar Rp 717 ribu yang diambil pelaku telah habis digunakannya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana pencurian dengan kekerasan ayat 1 dan 2 diancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan Pasal 289 KUHPidana dengan kekerasan melakukan perbuatan cabul diancam pidana penjara paling lama 9 tahun," ucapnya.(tribun-medan.com/Array A Argus)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Perampok Sekap Siswi SMA, Korban Ditodong Pisau, Ditelanjangi, Dicabuli, Harta Bendanya Digasak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini