TRIBUNNEWS.COM - Aksi warga Seruyan Raya, Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng), yang menuntut agar perusahaan kelapa sawit PT Haparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP) agar memberikan lahan plasma berujung ricuh, Kamis (21/9/2023).
Dikutip dari Tribun Kalteng, warga Seruyan telah berunjuk rasak sejak Sabtu (16/9/2023), dan berujung ricuh pada Kamis malam kemarin.
Dalam tuntutannya, warga meminta agar PT HMBP memberikan 20 persen plasma luasan Hak Guna Usaha (HGU) lahan inti perusahaan.
Tak hanya itu, warga juga menuntut agar lahan kawasan hutan yang memiliki luas 1.000 hektar lebih dikelola masyarakat serta pengembalian lahan berupa jalan negara, pinggir danau, dan sungai diserahkan ke masyarakat Desa Bangkal.
Namun, karena merasa tuntutannya tidak ditanggapi, warga pun disebut membakar sejumlah bangunan milik PT HMBP.
Baca juga: Polisi Tahan Ratusan Kendaraan Diduga Milik Pengunjuk Rasa yang Bakar Kantor Bupati Pohuwato
Kericuhan yang terjadi pun membuat anggota kepolisian menembakkan gas air mata ke warga yang berunjuk rasa.
Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow, membenarkan adanya kericuhan tersebut.
Kronologi Lengkap
Bulow mengatakan tuntutan warga sebenarnya merupakan janji yang sempat disampaikan PT HMBP pada 2013 untuk menyediakan lahan plasma bagi warga Desa Bangkal.
Dia mengatakan mediasi pun dilakukan dengan mempertemukan pihak perusahaan, kepala desa, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD), dan warga pada Kamis siang.
Hanya saja, saat mediasi tengah berlangsung, melaju sejumlah mobil pick up yang langsung merangsek ke arah area perusahaan.
Adapun mobil pick up tersebut, kata Bulow, mengangkut beberapa orang.
Baca juga: Polri Klaim Demo Ricuh Hingga Bakar Gedung DPRD dan Kantor Bupati Gorontalo Sudah Kondusif
Alhasil, aparat keamanan yang berjaga pun langsung menghadang.
"Aparat kami yang berjaga jgua langsung melepaskan tembakan gas air mata ke arah mobil pick up," katanya.
Tembakan gas air mata itu pun memantik kemarahan warga yang tengah melakukan aksi.