TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan di dunia sekolah kembali terjadi.
Seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTS) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, jadi korban dugaan pelecehan yang dilakukan oleh kepala sekolah berinisial MR (49).
Korban merupakan siswi kelas satu yang masih berusia 13 tahun.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan apa yang dialami ke ibunya.
"Korban melapor ke ibunya, setelah mendapat perlakuan tidak senonoh," ungkap Kasatreskrim Polres Polman Iptu Bagus Wardana, dikutip dari Tribun-Sulbar.com.
Mendapat laporan, polisi pun langsung menangkap pelaku pada Rabu (20/9/2023) kemarin.
Rumah MR juga sempat dikepung keluarga korban yang kesal atas ulah bejatnya.
Baca juga: Rumahnya Sempat Dikepung, Kepsek MTs Pelaku Pencabulan & Percobaan Rudapaksa Siswi Jadi Tersangka
Atas perbuatannya, MR kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Bukti permulaan yang cukup pimpinan MTS ini, kita tetapkan tersangka," ujar Iptu Bagus.
Hingga hari ini, Jumat (22/9/2023), tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Polman.
Bagus mengatakan, keterangan korban dengan keterangan tersangka juga sejalan.
Ia menceritakan, perbuatan tak pantas tersebut berawal dari tersangka yang melihat adanya pesan singkat di ponsel korban.
MR lantas memeluk korban dari belakang dan memegang area sensitif hingga hendak dibaringkan.
Beruntung, korban sempat melakukan perlawanan.