News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Medan Eksploitasi Bayi Panti Asuhan untuk Live TikTok, Istrinya Berpotensi jadi Tersangka

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto ilustrasi ponsel, bayi dan tersangka pengelola panti asuhan. Pengelola panti asuhan di Medan inisial ZZ ditangkap polisi karena ngemis pakai bayi nangis di medsos, setiap bulan kantongi puluhan juta rupiah.

TRIBUNNEWS.COM - Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial ZZ lantaran terlibat kasus eksploitasi anak.

ZZ yang bekerja sebagai pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, Medan melakukan live TikTok saat bayi yang dirawatnya sedang menangis.

Hal ini dilakukan ZZ untuk menarik simpati para penontonnya agar memberikan gift yang dapat dicairkan menjadi uang.

Kini polisi masih memeriksa istri ZZ yang bernama Meliana Waruwu karena diduga terlibat kasus serupa.

Meliana Waruwu yang juga bekerja sebagai perawat panti asuhan berpotensi sebagai tersangka.

Baca juga: Nasib Pengelola Panti Asuhan yang Eksploitasi Anak Lewat Live TikTok, Raup Rp 50 Juta Sebulan

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda, menjelaskan Meliana Waruwu saat ini masih berstatus saksi.

"Sementara tersangka masih tunggal. Kami menduga ada pelaku lain yang merupakan keluarganya (istri), ini masih kami periksa," bebernya, Kamis (21/9/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

Kombes Valentino Alfa Tatareda membenarkan panti asuhan yang terletak di Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, dikelola oleh pasangan suami istri yakni ZZ dan Meliana Waruwu.

"Pengurusnya dua orang, suami dan istri. Istrinya masih kami dalami, kalau memang masuk ke fakta hukum akan kita tindaklanjuti," sambungnya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka ZZ mendapat keuntungan Rp20 juta hingga Rp50 juta perbulan.

Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan bukan untuk biaya perawatan bayi di panti asuhan.

Baca juga: Tampang Zamanueli Zebua, Pria yang Eksploitasi Anak Panti Asuhan di TikTok, Dapat Rp50 Juta Sebulan

"Dia mendapatkan keuntungan yang kita duga untuk peribadi, cukup besar keuntungannya satu bulan Rp 20 juta sampai Rp 50 juta," bebernya.

Panti asuhan tersebut telah berdiri sejak dua tahun lalu namun hingga kini belum memiliki izin.

Di dalam panti asuhan terdapat 26 bayi dan balita yang dirawat ZZ bersama Meliana.

ZZ digiring oleh personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu (20/9/2023). ZZ kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam penjara 20 tahun (TRIBUN-MEDAN.COM/DANIL SIREGAR)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini