"Kalau terjadi keributan lagi, mengganggu pelayanan penumpang dan membuat citra PT KAI menjadi tidak baik, akan kita putus kontrak dan tidak boleh melakukan usaha di Stasiun Solo Balapan," terang Franoto.
Seusai kejadian keributan antar-pengemudi taksi online di Stasiun Solo Balapan tersebut, pihak PT KAI memberikan sanksi tegas berupa surat peringatan.
"Dari kejadian ini, PT KAI tetap akan memberikan surat peringatan kepada kedua belah pihak," imbuh Franoto.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak membatasi perusahaan untuk bermitra dengan PT KAI.
Tetapi, perusahaan yang berkontrak harus turut menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan.
"Kami membuka seluas-luasnya kerjasama dengan berbagai pihak, tidak membatasi satu perusahaan atau yang lain. Namun kami juga berharap perusahaan yang berkontrak juga turut menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan di area bisnis KAI," tutup Franoto.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunSolo.com/Andreas Chirs Febrianto Nugroho, Kompas.com/Aulia Zahra Zain)