Selain itu, Pj Andap juga melakukan analisis mendalam terhadap kondisi infrastruktur Provinsi.
Yakni difokuskan pada infrastruktur yang menghubungkan antar Kabupaten/Kota, yang akan diupayakan pula mendapatkan dukungan pembiayaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Memohon bantuan analisis mendalam oleh institusi berwenang terhadap penggunaan dana dengan skema pinjaman untuk infrastruktur kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur di Provinsi Sulawesi Tenggara," ujarnya.
Sementara itu rekomendasi yang bersifat non fisik juga difokuskan pada sejumlah hal. Antara lain kajian atas kepesertaan jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan, terutama untuk penerima JKN dengan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) berdasarkan data dari Kabupaten/Kota.
"Karenanya dilakukan kegiatan koordinasi bersama Dinas Kesehatan dari seluruh Kabupaten/Kota dan dengan BPJS Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara dan BPJS Kabupaten/Kota," imbuh Pj Andap.
Selain itu bantuan pembiayaan bagi UMKM untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19. "Dengan melakukan kajian dan tambahan insentif bagi Tenaga Kesehatan, serta Tenaga Pengajar dan Pendidik yang berstatus Non-PNS dan Kontrak, yang menjadi tulang punggung pelayanan kesehatan dan pendidikan Masyarakat Sulawesi Tenggara, yang berada di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara," kata Pj Andap.
Rekomendasi lain, kata Pj Andap, yakni peningkatan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mengoptimalkan peran Badan Riset Daerah yang bersinergi dengan civitas akademika.
"Tujuannya untuk melanjutkan Program Data Desa Presisi yang telah dimulai di Kabupaten Kolaka Utara, kajian atas arsip dan manuskrip kuno di Provinsi Sulawesi Tenggara untuk diajukan sebagai memori kolektif bangsa dan ingatan kolektif bangsa dengan meminta bantuan kepada Arsip Nasional RI dan Perpustakaan Nasional, termasuk terkait Kesusastraan Islam," paparnya.
Pj Gubernur Sultra menyebut rekomendasi lainnya yakni penyusunan dokumen perencanaan dan desain, serta kajian lingkungan untuk pembangunan fisik.
Lalu penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Data Presisi yang akan diupayakan mendapatkan bantuan pembiayaan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Serta kajian penyesuaian-penyesuaian belanja dalam rangka menindaklanjuti Kebijakan Nasional, terutama arahan Presiden dan Menteri Dalam Negeri, sesuai mekanisme dan ketentuan perundangan yang telah diatur penggunaannya.
"Saya memahami, bahwa fokus dan prioritas program dan kegiatan/sub kegiatan yang saya rekomendasikan bukanlah hal yang mudah untuk dituangkan dalam Raperda Perubahan APBD 2023. Namun, saya percaya dengan komitmen kita bersama untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara, yang juga merupakan konstituen para wakil rakyat, kita dapat menyelesaikannya dengan baik. Setidaknya, dapat menjadi salah satu pijakan orientasi dalam APBD Murni 2024," ujarnya.