"Kami buatkan laporan pada 15 Agustus 2023 karena memang banyak kejadian pidana yang disebabkan judi online," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Rabu (16/8/2023).
Baca juga: Selebgram Asal Solo dan Boyolali Dijanjikan Bayaran Rp600 Ribu dan Rp1,6 Juta Promosikan Judi Online
Selebgram Asal Bogor
Ada juga selebgram asal Bogor berinisial AR atau SZM yang diringkus Polres Bogor Kota, Jawa Barat karena menjadi brand ambassador atau BA judi online.
"Selebgram ini sengaja mengiklankan atau mempromosikan link bermuatan perjudian online. Di akun Instagramnya, pelaku mencantumkan situs judi online, link, dengan klik di link.me dan keluar WhatsApp akun official," Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, dikutip dari TribunJabar.id.
Bismo mengatakan, AR mempromosikan dua situs judi online sekaligus.
Ia menyebut, AR bisa mendapatkan Rp7 juta setiap bulannya.
"Dan pelaku yang kita amankan ini wanita memiliki followers 81 ribu. Ini dia sudah bekerja sama sebagai brand ambassador dari situs judi online tersebut, dengan kontrak Rp 7 juta per bulan dan sudah dilaksanakan tujuh bulan lalu," jelasnya.
Atas tindakannya tersebut, AR pun terancam enam tahun penjara.
"Ini kita jerat dengan Pasal 45 Ayat 2, UU RI 19/2016 jo Pasal 17 Ayat 2, perubahan UU RI 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," ungkapnya.
Baca juga: Sosok Selebgram Bogor yang Kerap Tampil Hedon di Medsos, Terseret Judi Online, Rumahnya Jadi Sorotan
Talent Esport di Purwakarta
Belum lama ini, selebgram sekaligus talent atau BA salah satu tim esport ini diringkus setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat dan patroli siber.
Ia adalah Fitria atau FS (19), selebgram asal Purwakarta, Jawa Barat.
Fitria diamankan di rumahnya di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Selasa (29/8/2023) lalu.
Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan, Fitria sudah mempromosikan judi online di akun Instagramnya.