TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut ini adalah info-info terbaru seputar polemik di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.
Ada sejumlah fakta-fakta terbaru seputar kisruh Pulau Rempang, mulai adanya laporan dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Rapat Terbatas di Istana, hingga sejumlah pernyataan MUI.
Laporan soal dugaan korupsi dan penggunaan lahan hutan produksi
Kejaksaan Agung menerima laporan dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) soal dugaan korupsi dan penggunaan lahan hutan produksi pada Selasa (26/9/2023).
Pihak Pengaduan Hukum dan Pengaduan Masyarakat Pelayanan Publik Kejaksaan Agung menerima laporan KAKI.
"Kami meminta Kejagung mengusut tuntas kasus mafia tanah yang ada di Pulau Rempang," ujar Ketum KAKI, Arifin Nur Cahyono di kantor Kejaksaan Agung pada Selasa (26/9/2023).
Dia menjelaskan, laporan soal dugaan korupsi di sektor kehutananan ini sejalan dengan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021.
Surat Edaran Jaksa Agung (SEJA) Nomor 16 tahun 2021 tertanggal 12 November 2021 tentang pemberantasan mafia tanah.
"Banyak mafia tanah yang memanfaatkan lahan untuk kepentingan pengusaha," kata dia.
Untuk itu, dia meminta Kejaksaan Agung mengungkap kejahatan mafia tanah di Pulau Rempang.
Dia menilai Pulau Rempang harus diurus, dikelola dan dilindungi serta dimanfaatkan secara berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
"Kami meminta Kejaksaan Agung agar mengusut tuntas dugaan tindak pidana pengerusakan hutan produksi dan hutan mangrove yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yang mendapatkan IUPJL PSWA," ujarnya.
Presiden Jokowi Gelar Ratas Soal Rempang
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan sejumlah anggota kabinetnya membahas soal konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (25/9/2023).
Sejumlah menteri yang tampak hadir diantaranya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. "Soal Rempang," kata Siti sebelum rapat.