News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar menjenguk kelima anak yang diamankan polisi di Mapolresta Cilacap, Rabu (27/9/2023) sore. Polresta Cilacap menetapkan kedua terduga pelaku menjadi tersangka dalam kasus perudungan siswa SMP di Cilacap.

Masih dikutip dari Tribun Banyumas, Arif mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kakak korban ke Polsek Cimanggu pada Selasa sore pukul 15.00 WIB.

Dalam laporan itu dijelaskan bahwasanya telah beredar video perundungan di salah satu SMP di wilayah Cimanggu.

Kakak korban diketahui juga sudah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi bahwa adiknya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan teman sekolah.

"Jadi kakaknya ini menengarai korban yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya."

"Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan kroscek," kata Arif.

Baca juga: Siswa SMP di Cilacap yang Dibully Temannya Enggan Rawat Inap, RSUD Majenang Lakukan Negosiasi

Arif menjelaskan pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.

Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.

Pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif khususnya kepada sekolah.

"Itu menjadi PR khusus buat kita, Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama Kepala Sekolah," imbuhnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Banyumas/Pingky Setiyo Anggraeni)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini