Pasca-viralnya video tersebut, polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pelaku pertama yang ditangkap yaitu siswa kelas 9 SMPN 2 Cimanggu berinisial MK.
Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria, mengungkapkan MK merupakan ketua dari sebuah kelompok siswa.
Arif mengatakan motif pelaku melakukan penganiayaan lantaran korban bergabung dengan geng siswa lainnnya.
"Pelaku tidak terima, karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lain," kata Arif, dilansir Tribun Banyumas.
Ratusan Personel Tangkap Pelaku di Rumahnya, Disoraki Warga
Arif juga mengungkapkan, saat penangkapan yang dilakukan pada Selasa (26/9/2023) malam, butuh ratusan personel untuk melakukannya.
"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," kata Arif.
Arif mengatakan pengerahan ratusan personil itu untuk menghalau massa saat mengamankan pelaku di rumahnya.
Baca juga: Kronologi Kasus Viral Bullying Siswa SMP di Cilacap: Dipicu Masalah Geng, Korban Alami Lebam-lebam
Pada saat ditangkap, massa yang merupakan warga dan tetangga pelaku menyoraki lantaran video bullying-nya sudah viral di media sosial.
"Malu-maluin Cimanggu saja!"
"Sok jagoan!" teriak warga yang sudah berkumpul di depan rumah pelaku.
Di sisi lain, pelaku yang masih dibawah umur tersebut tidak diborgol karena hal tersebut adalah prosedur.
Berawal dari Laporan Kakak Korban