TRIBUNNEWS.COM - Kasus perundungan dan penganiayaan dialami oleh siswa SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah berinisial FF.
FF yang duduk di kelas 8 SMP dipukul berulang kali oleh kakak kelasnya yang berinisial MK.
Selain itu, FF juga diseret ke jalan hingga ditendang kepalanya.
FF telah menjalani visum di RSUD Majenang, Cilacap untuk mengetahui luka bagian dalam yang dialami.
Humas RSUD Majenang, Muhamad Fadil Sayekti menyatakan belum dapat mengungkapkan hasil visum yang dilakuan pada Selasa (26/9/2023).
Baca juga: Sosok MK, Siswa SMP Pelaku Penganiayaan, Ketua Geng Siswa di Cilacap dan Sering Pindah Sekolah
"Korban FF sudah menjalani visum pada Selasa kemarin, tetapi untuk hasil medisnya mungkin nanti sama pihak kepolisian," katanya kepada Tribunbanyumas.com
Diungkapkan Fadil bahwa seusai dilakukan visum kemarin, korban FF tidak langsung menjalani rawat inap di RSUD Majenang.
Melainkan langsung kembali pulang ke rumahnya di Cimanggu.
Meski begitu, kata Fadil pihaknya akan terus melakukan negosiasi kepada keluarga korban terkait dengan fasilitas rawat inap yang ditawarkan di RSUD Majenang.
"Kalau memang bersedia dilakukan rawat inap kita akan fasilitasi, cuma memang masih negosiasi dengan pihak keluarga. Saat ini korban masih di rumahnya," tutur Fadil.
Sementara itu Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap juga menyebut bahwa korban FF sudah menjalani visum di RSUD Majenang.
Baca juga: Kasus Penganiayaan di Cilacap, 5 Siswa SMP Ditangkap, Jalani Pemeriksaan Didampingi Orang Tua
Visum dilakukan untuk memeriksa bekas tindakan penganiayaan oleh pelaku seperti yang ada di video.
Pasalnya seusai insiden itu terjadi, ditemukan sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.
Namun hingga saat ini Tribunbanyumas.com belum mendapatkan informasi pasti terkait hasil visum korban FF.
"Dari kejadin yang viral itu, sehingga mengakibatkan salah satu korban sakit, ada beberapa luka lebam yang ditemukan dan sudah kita lakukan visum di RSUD Majenang," ungkap Fannky.
Sebelumnya pada Rabu (27/9) malam Wakapolretsa Cilacap AKBP Dr. Arief Fajar Satria juga menyebut ada beberapa luka di bagian tubuh korban seperti luka di wajah, memar di perut dan bahu sebelah kanan.
Karena luka itulah yang membuat keluarga korban curiga hingga akhirnya melaporkan kejadian perundungan dan penganiayaan kepada Polsek Cimanggu.
Baca juga: Polisi Kerahkan 120 Personel Tangkap Pelaku Bullying di Cilacap, Warga Bersorak: Sok Jagoan!
Diberitakan sebelumnya, sosial media dihebohkan dengan video berdurasi 4 menit 15 detik yang mempertontonkan adegan perundungan dan penganiayaan yang dilakukan sekelompok anak SMP terhadap korban.
Dalam video itu terlihat korban dipukul, ditendang, diinjak hingga diseret oleh pelaku berulang kali.
Diketahui korban dan pelaku merupakan siswa SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap.
Adapun motif perundungan didasari karena korban mengaku kepada siswa sekolah lain bahwa dirinya merupakan anggota kelompok remaja yang diketuai oleh pelaku MK.
Karena merasa kesal dan tidak terima, pelaku akhirnya menghajar korban.
Saat ini polisi juga telah mengamankan 5 siswa yang terkibat dalam aksi itu, mereka terdiri atas 2 terduga pelaku dan 3 saksi.
Baca juga: Terungkap Motif Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Dipicu Persoalan Sepele, Terduga Pelaku Ditangkap
Hampir Diamuk Massa
Pelaku aksi perundungan siswa SMP Negeri 2 Cimanggu, MK (15) hampir diamuk massa saat diamankan jajaran Satreskrim Polresta Cilacap.
Pelaku MK bersama keempat bocah lainnya dibawa oleh pihak kepolisian ke Mapolresta Cilacap pada Selasa (26/9) malam.
Dalam video viral berdurasi 30 detik itu menggambarkan aksi pengamanan serta penjemputan pelaku malam itu.
Ratusan massa nampak menggeruduk rumah pelaku.
Di video itu terlihat pula pelaku MK disoraki bahkan pelaku hampir diamuk oleh massa saat akan dimasukkan ke mobil polisi.
Mereka merasa geram dengan aksi yang dilakukan pelaku terhadap korban FF.
Baca juga: Siswa Bully Teman di Cilacap, Bergaya Cuaks usai Pukuli Korban, Dikawal 120 Polisi saat Ditangkap
Terkait hal itu, Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menjelaskan bahwa warga sempat tersulut emosi lantaran merasa kesal dan geram dengan kelakuan pelaku.
Terlebih warga awalnya menerima informasi bahwa korban FF adalah korban tawuran.
Sehingga memunculkan reaksi emosi dari sekumpulan massa yang membela korban.
Fannky menyebut pihaknya telah menjemput 5 anak itu ketika video perundungan belum viral di sosial media.
Pelaku perundungan sekaligus penganiayaan siswa SMPN 2 Cimanggu Kabupaten Cilacap melakukan selebrasi seusai memukuli korban. Polisi mengungkap pemicu perundungan siswa SMPN di Cilacap akibat klaim korban masuk gengster tanpa persetujuan pelaku. (istimewa)
Kelima anak yang diamankan polisi adalah 3 anak sebagai saksi dan 2 lainnya sebagai pelaku sesuai yang ada di video tersebut.
Baca juga: Kasus Bullying Siswa SMP Cilacap: 5 Orang Diamankan, Dinas Pendidikan Beri Korban Pendampingan
"Sebelum viral jadi kami sudah menindaklanjuti karena sempat beredar di masyarakat bahwa korban ini adalah korban tawuran atau pengeroyokan.
Sehingga ada reaksi dari beberapa masyarakat yang menjadi emosi dan mengarah kepada pelaku," jelas Fannky kepada Tribunbanyumas.com
Lebih lanjut Fannky menuturkan, karena posisi rumah korban dan pelaku tidak begitu jauh hanya berseberangan desa saja membuat alamat pelaku mudah dilacak oleh warga.
Sehingga dari beberapa massa yang membantu korban FF diketahui sempat memburu ke rumah pelaku.
Fannky menyebut kurang lebih ada sekitar 100-140 orang yang memburu TKP.
"Sekitar 100 -140 orang sudah masuk TKP, tapi Alhamdulillah 2 orang pelaku termasuk 3 saksi sudah diamakan polisi.
Baca juga: 5 Fakta Viral Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap, Polisi Kerahkan Ratusan Personel Jemput Pelaku
Namun mereka juga tetap didampingi keluarga masing-masing," kata dia.
Untuk mengatasi kekeliruan informasi itu, Polresta Cilacap juga sempat mengumpulkan perangkat desa setempat supaya menyampaikan kepada masyarakat bahwasanya korban FF bukanlah korban tawuran ataupun pengeroyokan.
Melainkan korban FF ini adalah korban perundungan atau pembullyan.
"Jadi murni kasus perundugan yang terjadi oleh 2 orang pelaku.
Ini kami sampaikan agar tidak salah persepsi dalam masyarakat," tuturnya.
Seperti yang diketahui, kasus perundungan terhadap salah satu siswa SMP Negeri di Cilacap ini sedang viral.
Dalam video berdurasi 4 menit 15 detik itu diperlihatkan aksi perundungan dan penganiayaan yang dilakukan oleh MK bocah yang duduk dibangku kelas 9.
Sementara untuk korbannya adalah adik kelasnya yakni FF yang duduk dibangku kelas 8.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ditemukan Banyak Lebam, FF Siswa Korban Perundungan di Cilacap Jalani Visum di RSUD Majenang