Laporan Wartawab Surya Nuraini Faiq
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Suasana heboh mengiringi rapat hearing persoalan lelang pembangunan proyek Rumah Sakit Surabaya Timur senilai Rp 503,5 miliar di DPRD Kota Surabaya.
Organisasi Kosgoro 1957 Jatim menghadiahi paket celana dalam dan BH serta kerokan sampai obat masuk angin.
Mendapat paket ini, Ketua Komisi D hingga anggotanya yang perempuan murka.
Mereka marah tak terima dengan hadiah yang menurutnya melecehkan kaum perempuan.
Baca juga: Pria di Pinrang Curi Celana Dalam dan Bra Nenek-nenek Untuk Bahan Halusinasi Saat Nonton Film Dewasa
"Bukankah Pak Yusuf juga keluar dari rahim perempuan. Kami tersinggung," tegas Diah Katarina, anggota Komisi D dari Fraksi PDIP saat hearing sambil berdiri.
Ketersinggungan yang sama juga ditunjukkan ketua Komisi D Khusnul Khotimah.
Perempuan ini tak terima karena hadiah celana dalam, BH (kutang), dan kerokan dimaknai sang pemberi adalah pembantu. Babu.
"Cak Ucup juga pernah menjadi anggota dewan mestinya bisa menempatkan diri," ucap Khusnul.
Ketua Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Jatim Yusuf Husni menghadiahi paket pakaian dalam perempuan itu kepada Komisi D.
Hadiah itu diibaratkan pakaian yang bisa dipakai pembantu.
Komisi D DPRD adalah pembantu rakyat.
"Rakyat seperti kami, warga Surabaya ini adalah tuan.
Sudah semestinya rakyat harus dilayani pembantu. Dalam bahasa politiknya pembantu ini wakil rakyat. Kalau pembantunya masuk angin, kerokan dan minum obat masuk angin," kata Yusuf.
Namun Diah tetap murka sampai berdiri karena tersinggung.
Baca juga: Ketahui Informasi Tidak Benar Mengenai Kanker Payudara, Soal Pemakaian Dedoran hingga Bra Berkawat
Sebelum akhirnya mereda setelah Ketua Komisi D Khusnul yang memimpin rapat semua harus saling menghargai.
"Ini sudah menyangkut harga diri perempuan, yo tak gaprak.
Saya siap berhadapan,” saut Diah dengan dengan nada tinggi.
Anggota Komisi D lainnya, Herlina Harsono Njoto dari Demokrat, membalas paket pakaian dalam Yusuf dengan satu paket nasi padang dengan lauk otak sapi.
“Sego padang, soale ini pas jam makan siang. Orang lapar biasane rodok kurang ngotak. Lauknya otak, mengingatkan supaya dalam berperilaku kita tetap pakai otak,” ucap Herlina usai hearing.
Rapat di Komisi D DPRD Surabaya memanas itu terjadi saat Kosgoro dan AMPI Jatim dihadirkan dalam hearing, Rabu (27/9/2023).
Kedua organisasi ini menyoal lelang RS Surabaya Timur dengan pagu anggaran Rp 503,5 miliar dari APBD Pemkot Surabaya.
Dalam pengumuman di aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Surabaya, PT Pembangunan Perumahan (PP) dinyatakan sebagai pemenang tender.
BUMN ini mengajukan penawaran Rp 494,6 miliar. Mengalahkan PT Waskita Karya yang menawarkan Rp 476,8 miliar.
Pada akhirnya, Pemkot Surabaya memutuskan bahwa PP sebagai pemenang.
"Memang komposisi skor 70 teknis pengerjaan dan 30 harga. Namun titik tekan kami jangan sampai berimplikasi pada persoalan hukum karena nilainya proyek besar. Sekitar setengah triliun," tegas Cak Ucup, sapaan Yusuf Husni usai hearing.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Heboh Komisi D DPRD Surabaya Terima Hadiah Celana Dalam dan Bra saat Hearing