TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah berinisial FF menjadi korban perundungan dan penganiayaan oleh kakak kelasnya.
Kini, kedua pelaku perundungan yang berinisial MK dan WS telah ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat perundungan tersebut, FF mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh mulai dari pipi kiri pelipis, bahu hingga dada.
Bahkan, FF sempat mengeluhkan dadanya sesak saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majenang, Cilacap.
Siswa kelas 8 SMP itu telah dirujuk ke Rumah Sakit Margono Soekarjo, Purwokerto, Jawa Tengah untuk menjalani perawatan intensif.
Baca juga: 2 Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Tak Ditahan meski Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
Berdasarkan hasil pemeriksaan MRI, FF mengalami patah tulang rusuk ke-5 dan juga abses urat syaraf leher.
Kakak FF, Cici Mardiyanti menjelaskan sejumlah luka memar yang dialami adiknya.
"Kuping sebelah kiri juga kena tonjok. Terus bahu memar. Perut katanya sakit dan dada sesak," tuturnya, Rabu (27/9/2023), dikutip dari TribunBanyumas.com.
Cici Mardiyanti menegaskan pihak keluarga ingin pelaku perundungan dihukum seberat beratnya meski masih di bawah umur.
Selain mengalami luka memar, FF juga sering menangis usai mengalami perundungan.
Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar memastikan dinas terkait akan memberikan pendampingan psikologi kepada FF.
Menurut Yunita pendampingan psikologi diperlukan untuk menghilangkan trauma yang dialami FF.
Baca juga: Usai Dihajar Kakak Kelas, Siswa SMP di Cilacap Ini Sering Menangis, Dadanya Sesak
"Maka yang utama bagi kami semua di Kabupaten Cilacap adalah bagaimana korban bullying itu ditangani terlebih dahulu."
"Jadi yang pertama tentu secara medis, harus dilakukan visum. Kemudian secara psikis kami dan Dinas Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Perlindungan anak (KBPP & PA) akan terus dampingi supaya tidak terjadi trauma," ungkapnya.