Para warga juga menyebut pelaku sebagai orang yang sok jagoan lantaran memukuli adik kelas hingga tak berdaya.
AKBP Dr Arif Fajar Satria menyatakan kasus penganiayaan ini dilaporkan oleh kakak korban pada Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Jadi kakaknya ini menenggarai korban yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya."
"Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan kroscek," tuturnya.
Setelah pelaku ditangkap, polisi akan memprosesnya sesuai dengan UU sistem peradilan anak karena pelaku masih di bawah umur.
"Itu menjadi PR khusus buat kita, Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama Kepala Sekolah," tandasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Pinky Setiyo Anggraeni) (TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati)