News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mama Muda di Bogor Ditikam Mantan Suami yang Meminta Rujuk, Korban Kini Dirawat Intensif di RS

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi garis polisi. Mamah muda asal Bogor Jawa, Barat berinisial SJ menderita sejumlah luka tikam di tubuhnya akibat perbuatan mantan suami.

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Mamah muda asal Bogor Jawa, Barat berinisial SJ menderita sejumlah luka tikam di tubuhnya.

SJ ditikam mantan suami di Caringin, Kabupaten Bogor dan kini harus menjalani perawatan intensif di RSUD Ciawi.

Peristiwa penusukan tersebut bermula saat pelaku bertamu ke rumah korban untuk meminta rujuk.

Namun, saat itu orang tua korban tidak mengizinkan pelaku masuk ke dalam rumahnya yang berlokasi di Kampung Cipopokol RT 1/3, Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor

"Itu pelaku datang, cuman tidak kasih pintu sama orang tuanya, akhirnya pelaku ditinggal ke dapur," kata Babinsa Pasir Muncang, Koptu Saepudin, Minggu (1/10/2023).

Baca juga: Kasus Penikaman yang Menewaskan Fajar Rahmadan di Wamena masih Diselidiki

Kemudian, tanpa sepengatahuan orang tuanya korban, rupanya pelaku diam-diam masuk ke dalam rumah.

"Tidak lama terdengar suara korban teriak," ungkapnya.

Orangtua korban pun langsung melihat kondisi putrinya dan berusaha menahan pelaku.

Namun, saat itu pelaku berhasil lolos untuk melarikan diri.

"Korban mengalami 3 luka tusuk di bagian punggung, 1 luka tusuk di bagian tangan kanan bagian bahu, 1 luka goresan dibagian tangan sebelah tangan," katanya.

Baca juga: Kasus Penikaman Wartawan Baubau Didalangi Oknum Pejabat, Sakit Hati Lalu Bayar Eksekutor Rp 2 Juta

Tak lama, pelaku pun ditangkap aparat kepolisian.

Pelakunya tak lain mantan suami korban yakni RA, pria asal Sukabumi, Jawa Barat.

"Pelaku tadi pagi sudah kita amankan. Korban sampai saat ini masih di rawat di RSUD Ciawi, mudah-mudahan segera pulih kembali," ujar Kapolsek Caringin, Iptu Ketut Lasswarjana saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Minggu (1/10/2023).

Iptu Ketut Lasswarjana menjelaskan, yang melatarbelakangi terjadinya penusukan tersebut ialah mantan suami korban SJ yakni RA ingin mengajak rujuk hanya saja tidak bisa dilakukan karena RA sudah menjatuhkan talak 3.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini