TRIBUNNEWS.COM - Kabut asap hasil dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi masih menebal.
Hal tersebut membuat Pemprov Jambil keluarkan Surat Edaran (SE) bagi siswa SMA di seluruh Provinsi Jambi.
SE tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti SE Gubernur Jambi tentang antisipasi karhutla dan kualitas udara yang memburuk.
“Berdasarkan pantauan stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, dimana Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam satu minggu terakhir ini menunjukkan kualitas udara katagori tidak sehat,” tulis dalam SE yang ditandatangani Syamsurizal Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Minggu (1/10/2023).
Mengutip TribunJambi.com, para murid melaksanakan kegiatan belajar mengajar daring di rumah.
Selain itu, siswa dan tenaga kependidikan diminta untuk pakai masker saat beraktivitas.
Baca juga: Kabut Asap Akibat Karhutla, SMA di Palembang Kurangi Waktu Belajar
Selain itu, siswa SD-SMP di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi juga diminta untuk belajar dari rumah karena kualitas udara mulai memburuk.
"Dalam satu minggu terakhir ini menunjukkan kualitas kategori tidak sehat," ungkap H Dahlan, Plt Kepala Dinas Pendidikan Tanjabbar.
ISPU Menurun tapi Masih Tak Sehat
Di sisi lain, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Provinsi Jambi terpantau sudah turun pada Minggu (1/10/2023).
Meski begitu, kualitas udara masih dalam katergori Tidak Sehat.
Pada Sabtu (30/9/2023), ISPU Provinsi Jambi berada di angka 161 meter kubik ukuran PM 2.5.
Lalu pada Minggu, ISPU berada di angka 145.
Angka tersebut tentunya jauh dari kategori Baik.