"Jadi yang menjadi masalah tidak ada laporan kepada kita secara resmi. Kita sudah siapkan portal resmi untuk korban melapor," tandasnya.
Namun, kedua kendala tersebut tidak menghalangi langkah Satgas PPKS UIKA untuk mengungkap kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan kampus.
"Kita terus bergerak mencari dan menggali fakta. Agar kasus ini segera clear dan selesai," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIKA Bogor, Dedi Supriadi menyatakan oknum dosen terduga pelaku pelecehan berinisial D dan kini telah mengundurkan diri.
Baca juga: Bocah 12 Tahun di Depok Tewas Usai Mengalami Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pria 70 Tahun
Dosen D sempat membantah ketika diperiksa Satgas PPKS UIKA.
"Tentang yang viral video tiktok ini dia tidak mengakui dengan menyatakan sumpah (membantahnya). Dan kalau sudah berkaitan dengan sumpah, kita tidak bisa kecuali secara hukum," bebernya.
Pengunduran diri yang dilakukan dosen D merupakan bagian dari pendisiplinan yang dilakukan pihak kampus UIKA Bogor.
"Karena kita punya etika keprofesian dan punya norma-norma kehidupan kampus, selama itu benar atau tidak kalau viral dan ada yang mengakui secara tidak langsung itu tetap bahwa kita memberikan sebuah sanksi."
"Karena ini fakta hukumnya belum tergali secara benar dan akurat, maka diawali dengan beliau mengundurkan diri," terangnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)