TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Tim gabungan Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel meringkus empat pelaku pengeroyokan terhadap Fitriadi (42), seorang anggota polisi, Selasa (3/10/2023) dini hari.
Mereka adalah Sudirman (29), Oki Mallu (34), Riandi (29), dan Iskandar (33).
Keempat pelaku diringkus di tempat berbeda pada hari yang sama.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting menjelaskan kronologis terjadinya penganiayaan.
Baca juga: Dianiaya Pacar, Perempuan di Sragen Menderita Luka Lebam di Lengan, Dada dan Kepala
Awalnya korban atas nama Fitriadi (42) menegur pelaku yang sedang ribut pada Minggu (1/10/2023) dini hari.
Fitriadi yang berprofesi sebagai anggota Polri ini menegur pelaku di Jalan Lambung Mangkurat, tepatnya di depan Karaoke Hoky, Banjarmasin Tengah.
"Pelaku tak terima ditegur, ia seketika memukul Fitriadi. Diikuti tiga pelaku lainnya yang ikut menghajar korban," kata Ginting, Selasa (3/10/2023).
Beruntung, Fitriadi berhasil lolos dari amukan empat pria itu.
Ia bertemu dengan seorang pria bernama Faturahman (45) dan meminta tolong dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Saat itu para pelaku sudah pergi meninggalkan lokasi," imbuhnya.
Saat Fitriadi dan Faturahman di perjalanan menuju Polsek Banjarmasin Tengah, mereka bertemu kembali dengan keempat pelaku yang berboncengan pada satu sepeda motor.
Baca juga: Kondisi Aiptu Jufri Usai Diduga Dianiaya Karo Ops Polda Sulut: Pembengkakan di Kepala, Dada Nyeri
Pelaku dan korban bertemu di Jalan Sutoyo S, tepatnya di depan Hotel Pelangi, Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah.
Mengetahui korban hendak melaporkan insiden itu ke Polsek, keempat pelaku itu segera memepet korban sehingga memaksa mereka harus turun dari kendaraan.
"Seketika saat mereka turun dari kendaraan, para pelaku tersebut kembali menghajar korban beserta saksi Faturahman yang juga ada di lokasi," jelasnya.