News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekap, Aniaya & Cekoki Remaja dengan Obat Penenang, Pelaku Diringkus Polisi di Rumahnya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penyekapan - Pria berinisial A, pelaku penyekapan SS (15) seorang remaja berusia 15 tahun di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya diamankan polisi, Selasa (3/10/2023).

Awal kasus penyekapan bermula ketika A menyelamatkan SS yang saat itu diadang oleh pemuda yang minum minuman keras yang tak jauh dari rumah A.

Saat itu, A berhasil mengadang para pemuda tersebut untuk tidak mengganggu SS.

A juga meminta kepada SS untuk beristirahat di rumahnya.

Selama dua hari SS mengaku masih dilayani dengan baik oleh A.

Hanya saja, hari ketiga dan keempat, A mulai meminta uang milik SS. Kemudian meminta anting-anting emas miliknya.

A mengaku akan mengembalikan anting milik SS.

Namun ketika SS hendak pulang ke rumahnya dan meminta anting-anting miliknya, A kemudian memukul SS, juga mencekokinya dengan obat penenang.

Berhari-hari SS mengalami penganiayaan, hingga ia tidak sengaja ditemukan oleh kakaknya di salah satu jalan yang tak jauh dari rumah A.

Kakak SS pun mengajaknya untuk pulang ke rumah, juga diminta menjelaskan alasan bagian wajahnya mengalami lebam.

Rumah kontrakan yang jadi lokasi penyekapan, Jalan Mekar Sari Gang Mekar Indah RT.03. Lk. II. Kelurahan Kedamaian Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung. (Tribun Lamung/Hurri Agusto)

SS kemudian menceritakan perihal yang dialami selama 24 hari di rumah A.

Karena tak terima orang tua SS kemudian melaporkan A ke Polresta Kendari.

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Pelaku yang Sekap dan Aniaya ABG 15 Tahun di Kendari Sulawesi Tenggara Kini Ditangkap Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini