TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal bayi berusia satu bulan yang meninggal di baskom mandi di Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara.
Pihak kepolisian pun telah menetapkan satu tersangka atas peristiwa ini.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Setelah dilakukan penyelidikan ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam kasus tewasnya bayi tersebut.
"Ibu bayi sudah kita tetap sebagai tersangka," kata Fathir kepada Tribun Medan, Kamis (5/10/2023).
Dikatakannya, meski telah resmi menyandang status tersangka, Rika harus dirujuk ke rumah sakit jiwa lantaran adanya dugaan mengalami ODGJ.
Baca juga: Update Kasus Bayi Tewas di Dalam Baskom: Ibu Bayi Dirujuk ke RSJ, Jasad Korban Diautopsi
"Kita ambil keterangan yang bersangkutan ini, tapi dia tidak dapat menjelaskan selayaknya orang normal. Sehingga yang bersangkutan kita rujuk ke rumah sakit jiwa, untuk dilakukan observasi," sebutnya.
Lebih lanjut, Fathir menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari pihak dokter jiwa.
Apabila nantinya, hasil yang keluar Rika positif ODGJ pihaknya akan menggugurkan status tersangkanya.
"Kalau memang yang bersangkutan itu ODGJ, status tersangkanya gugur, ada diatur dalam pasal 44. Kita tunggu hasil observasi dari dokter," ucapnya.
Sebelumnya, seorang anak perempuan berusia satu bulan, meninggal dunia setelah diduga dibunuh oleh ibu kandungnya bernama Rika Yunita.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mahkamah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Maimun, pada Senin (2/10/2023).
Menurut Dimas, salah seorang warga di sekitar lokasi kejadian, mengatakan tragedi tersebut terjadi sekira pukul Jam 12.30 WIB.
"Tadi jam setengah satu kejadiannya," kata Dimas kepada Tribun Medan, Senin (2/10/2023).