"Karena berupaya melarikan diri maka JB akan dikenakan pasal berlapis nantinya," ujar Novrialdi.
Kronologi Kejadian
Kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 21.00 WIB saat JB melintas dari Lubuk Alung menuju Pariaman, Sumatra Barat.
Novrialdi mengatakan, JB berkendara dengan kecepatan tinggi, dan saat berada di lokasi, ia menabrak seorang bocah yang sedang menyeberang.
Mengutip TribunPadang.com, setelah menabrak korban, JB melarikan diri.
Warga yang berada di lokasi pun sempat mengejar, namun tak berhasil.
Nahas, nomor pelat mobil yang dikendarai JB pun tercecer dan setelah ditelusuri, mobil tersebut merupakan mobil rental.
"Setelah kami datangi, pemilik rental mengatakan bahwa mobil tersebut dirental oleh JB yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman," pungkas Novrialdi.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPadang.com, Panji Rahmat)