News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesan Suara DSA sebelum Tewas Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR, Sempat Kabarkan Kondisinya

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tewas - DSA (29), wanita asal Sukabumi, Jawa Barat menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia. Terduga pelaku diduga anak seorang anggota DPR.

TRIBUNNEWS.COM - DSA (29), wanita asal Sukabumi, Jawa Barat menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia.

Terduga pelaku merupakan kekasihnya berinisial GRT (31), diduga anak seorang anggota DPR RI.

DSA diduga dianiya oleh terduga pelaku setelah mengunjungi diskotek di Jalan Mayjend Jonosewojo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/10/2023) malam.

Dilansir TribunJatim-Timur.com, GRT merupakan warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pihak keluarga korban telah melaporkan GRT ke Mapolrestabes Surabaya atas kasus dugaan tindak pidana penganiyaan yang menyebabkan kematian.

"GRT ini adalah masih jadi pacar atau teman dekat DSA. GRT ini anak salah satu pejabat dewan DPR RI."

"Betul (anak anggota DPR RI di Jakarta) dari Nusa Tenggara Timur," kata kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfarauq, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Postingan Janda di Surabaya Sebelum Tewas Dianiaya jadi Sorotan, Singgung Pacar dan Kematian

Dimas mengatakan, sebelum tewas, korban sempat mengirimkan pesan suara ke pihak keluarga.

Adapun pesan suara itu diduga dikirim ketika korban dianiaya oleh pacarnya.

"Voice note (pesan suara) korban saat dilakukan penganiayaan si GRT ini kami ada," ujarnya, dilansir Kompas.com.

Dimas mengungkapkan, pesan itu berisi suara korban yang masih tidak mengetahui alasan menerima penganiayaan tersebut.

Pihaknya akan menyerahkan bukti itu, apabila polisi menangani kasus ini dengan serius.

"Memang tidak kami share dan tunjukan, sebelum proses hukum dijalani serius," terangnya.

Selain itu, lanjut Dimas, korban juga sempat menghubungi keluarga beberapa hari sebelum tewas.

Dalam komunikasi itu, korban mengaku tengah mengalami sakit di beberapa bagian tubuhnya.

"Korban sempat menghubungi keluarganya, tapi dengan alasan yang bersangkutan sakit, dan keluarganya tahu anaknya memar," beber dia.

Kronologi Penganiayaan

Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfarauq saat ditemui awak media di salah satu area pertemuan kawasan Jalan A Yani, Gayungan, Surabaya, pada Kamis (5/10/2023). (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Peristiwa nahas yang menimpa DSA bermula saat ia dan GRT berkunjung ke tempat hiburan malam sekira pukul 22.00 WIB.

Saat kejadian, diduga ada perselisihan antara GRT dan DSA sehingga memicu tindakan kekerasan terhadap korban.

"Mbak DSA pada Selasa malam diajak oleh teman-temannya termasuk saudara GRT ke klub malam."

"Kemudian di dalam itu ada perselisihan antara saudara RT ini dengan Mbak DSA," ungkap Dimas, mengutip Kompas.com.

Dimas menyebut, dalam perselisihan itulah GRT diduga melakukan tindakan kekerasan kepada korban.

Korban sempat dikabarkan tidak sadarkan diri di lantai basement parkiran mobil sekira Rabu (4/10/2023) pukul 01.30 WIB.

"Saudara GRT malah memvideo Mbak DSA yang tergeletak di halaman basement, dan mengatakan dia (terduga pelaku) enggak tahu kenapa (DSA) tergeletak," paparnya.

Bahkan, lanjut Dimas, terduga pelaku sempat menertawakan korban yang sudah tak sadarkan diri.

Ketika itu, seorang petugas meminta agar perempuan tersebut segera dimasukkan ke bagasi mobil.

Baca juga: Sosok GRT, Anak Anggota DPR Terduga Pelaku Penganiayaan di Surabaya, Korban Tewas saat Dibawa ke RS

"Setelah diingatkan petugas basement untuk membawa, malah Mbak DSA ini dimasukkan ke bagasi mobil belakang," ujarnya.

GRT lantas membawa korban ke sebuah apartemen yang berada di Jalan Puncak Indah Lontar.

Saat itu, korban disebutkan sudah tidak ada napas.

GRT kemudian memanggil petugas keamaan, diteruskan ke pengelola apartemen.

Mengetahui hal itu, GRT langsung membawa DSA ke Nasional Hospital.

Namun, korban ternyata sudah meninggal dunia sekira 30 menit sebelumnya.

Pihak keluarga korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lakasantri.

Namun, polisi menyebut, korban meninggal karena penyakit lambung.

Akhirnya, Dimas ganti melaporkan kasus dugaan penganiyaan terhadap DSA itu ke Polrestabes Surabaya.

Pasalnya, Dimas percaya bahwa korban meninggal karena mendapat penganiayaan dari pacarnya.

Ilustrasi penganiayaan. (SCIENCE PHOTO LIBRARY)

Hal itu terlihat dari kondisi tubuh korban yang penuh dengan luka lebam.

"Karena kejanggalan itu kami lapor ke Polrestabes barulah ditindaklanjuti."

"Banyak lebam-lebam di sekujur tubuh terutama di kaki, tangan, bahkan bekas ban di lengan kanan," urainya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.

Pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi jenazah.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya rekan korban dan petugas di lokasi.

"Sekitar 15 saksi, baik itu rekan korban, petugas di lokasi, maupun saksi lain di mana korban meninggal dunia," ucapnya.

Sejumlah rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian juga sudah dikumpulkan.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim-Timur.com/Luhur Pambudi, Kompas.com/Adhi Dwi Setiawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini