News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Poliandri Berujung Pembunuhan di Gowa, Suami Pertama Ajak Anak Habisi Suami Muda Istri

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Enam pelaku pembunuhan yang dipicu istri melakukan poliandri di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (6/10/2023) siang.

Penyerangan pun dilakukan ke rumah Faisal di Mandalle, Kecamatan Bajeng, Gowa, Minggu (1/10/2023) pukul 01.18 dini hari,

Baca juga: Poliandri Berujung Maut di Gowa Sulsel: 3 Orang Tewas, Bermula dari Kecemburuan Suami Pertama

"Para pelaku tiba di TKP dan langsung melakukan penyerangan dan mengakibatkan tiga orang meninggal dunia," ujarnya.

Tiga korban meninggal itu adalah Faisal (22) dan dua kerabatnya Abbas Dg Tata (60), Faisal Dg Remo (22) dan Suaib Dg Pasang (40).

"Adapun motif, bahwa adalah cemburu. Dimana istri pelaku telah melakukan poliandri selama kurang lebih 3 tahun yang lalu. Tepatnya pada bulan Juni 2020," ungkap AKP Bachtiar.

Anehnya, kata Bachtiar, Herman tahu dan atas persetujuannya sang istri ND menikah dengan Faisal.

"Pelaku utama ini tahu, bahkan atas persetujuannya sendiri, terjadinya poliandri selama ini," ungkap Bachtiar.

"Namun sekarang ini baru merasa cemburu. Sehingga muncul sakit hati dan sepakat melakukan penyerangan," sambungnya.

Identitas dan peran pelaku

Dalam kasus ini ada enam pelaku yakni HL alias Herman Dg Leo (60).

Pelaku kedua adalah, MH alias Muh Alfatanah alias Angga (23) yang merupakan anak dari Herman.

Pelaku ketiga, HM alias Herawan Mappatundu alias Wawan (28) juga anak dari Herman.

Pelaku keempat, I alias Irwandi alias Cambang (18) yang merupakan teman dari Wawan.

Pelaku kelima, S alias Sulfian alias Pian Tejo (19) merupakan teman dari anak Herman, Angga.

Dan pelaku keenam, MT alias Muh Tajar alias Dg Punna (54) adalah kerabat Herman.

Peran ke enam pelaku dipaparkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso saat merilis pengungkapan kasus itu di kantornya, Jumat (6/10/2023) sore.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini