TRIBUNNEWS.COM - Nama Wakil Bupati (Wabup) Blora, Jawa Tengah, Tri Yuli Setyowati tengah ramai menjadi perbincangan.
Hal itu setelah video yang memperlihatkan dirinya membagikan segepok uang viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak politisi PDIP itu membagi-bagikan beberapa gepok uang pecahan Rp 100.000 ke para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Blora.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/10/2023), namun videonya menjadi viral baru-baru ini.
Lantas seperti apa sosok Tri Yuli Setyowati?
Melansir laman resmi Kabupaten Blora, Tri Yuli lahir di Bojonegoro pada 19 Juli 1976, sehingga usianya kini 47 tahun.
Baca juga: Viral Video Wabup Blora Bagi-bagi Uang Gepokan Seratus Ribu ke Kader PDIP, Sebut Hasil Gotong Royong
Anak keempat dari lima bersaudara itu merupakan lulusan Fakultas Teknik Univeristas Merdeka Malang.
Setelah menyelesaikan pendidikan S1-nya, Tri Yuli melanjutkan jenjang S2 di Fakultas Ekonomi Universitas Wijaya Putra Surabaya.
Dikutip dari Wikipedia, ia terjun di dunia politik sejak 1998.
Dia mengawali karier politiknya sebagai Ketua Ranting PDIP Desa Sukorejo, Tambakrejo, Bojonegoro.
Kemudian pada 1999, ia tercatat sebagai sekretaris PAC PDIP Tambakerjo.
Baca juga: Populer Regional: Viral Wabup Blora Bagi-bagi Uang Gepokan - 3 Polisi akan Dilaporkan Kasus Ronald
Setelahnya, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDIP Bojonegoro pada 2004-2009.
Pada pemilihan umum legislatif tahun 2014, Tri Yuli terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Blora dari Dapil II yang wilayahnya meliputi Cepu, Sambong, dan Kedungtuban.
Lalu, di pemilihan umum legislatif 2019, dia kembali terpilih sebagai anggota DPRD dari partai dan dapil yang sama.
Setelah itu, ia terpilih sebagai Wakil Bupati Kabupaten Blora mendampingi Arief Rohman pada Pilkada 2020.
Dalam Pilkada itu, pasangan Arief Rohman dan Tri Yuli Setyowati memperoleh 318.380 suara atau 59,71 persen suara.
Viral Bagi-bagi Uang Gepokan
Diketahui, Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati mendadak viral setelah membagikan gepokan uang ke bacaleg DPRD Kabupaten Blora.
Ia mengaku total uang yang dibagikan Rp 220 juta.
Jumlah itu kemudian dibagikan ke para bacaleg, dengan masing-masing memperoleh Rp 10 juta.
Melansir Kompas.com, Tri Yuli menegaskan, uang itu bukanlah uang negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Bahwa apa yang saya bagi dalam video itu saya sebagai bendahara DPC."
"Jadi uang itu adalah uang partai, bukan uang negara, bukan uang APBD," ujarnya saat konferensi pers di Kantor DPC PDIP Blora, Selasa (10/10/2023).
Tri Yuli menambahkan, bahwa uang yang dibagikan kepada bacaleg itu berasal dari DPD PDIP Jawa Tengah.
Uang itu diberikan karena kinerja kader PDIP di Blora mencapai target.
"Uang itu uang reward karena DPD menilai bahwa Blora secara kinerja partai sesuai target."
"Kemudian kami sudah membuat pos gotong royong caleg-caleg tiap dapil, dianggap Blora on progress," jelasnya.
Uang ratusan juta itu, kata Tri Yuli, akan digunakan sebagai operasional bagi para bacaleg.
PDIP: Uang Hasil Kerja Keras
DPC Partai PDIP Kabupaten Blora, HM Dasum merespons terkait video viral Tri Yuli membagikan gepokan uang.
Senada dengan Tri Yuli, Dasum menegaskan, bahwa uang tersebut merupakan penghargaan dari DPD PDIP Jawa Tengah kepada para caleg DPC PDIP Blora.
"Kita mendapatkan reward dari hasil kerja keras kita untuk menghadapi pemilu ini," ujarnya, Selasa, dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut Dasum menjelaskan, total uang yang diterima oleh pengurusnya yakni Rp 300 juta.
Uang itu kemudian dibagikan ke 22 caleg yang totalnya Rp 220 juta.
"Sisanya masih di kas, sisanya ini akan kita gunakan untuk kegiatan-kegiatan mengambil hati masyarakat yang lebih luas," jelas dia.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Aria Rusta Yuli Pradana)