TRIBUNNEWS.COM - Seorang pesilat di Kabupaten Gresik, Jawa Timur bernama Muhammad Aditya Pratama (20) tewas usai menjalani ujian kenaikan sabuk perguruan silat.
Saat ujian kenaikan sabuk korban dikeroyok dan sempat dilarikan ke rumah sakit.
Lantaran mengalami pendarahan otak, korban dinyatakan meninggal pada Senin (9/10/2023) kemarin.
Keluarga korban kemudian melaporkan tindakan penganiayaan ke Polres Gresik.
Setelah melakukan penyelidikan, Polres Gresik menangkap enam pelaku pengeroyokan yakni D (17), AS (20), RM (20), ARG (15), S (19) dan HS (17).
Baca juga: Fakta Kapolres Madiun Didemo Warga gara-gara Bongkar Tugu Perguruan Silat, Kini Didesak Mundur
Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kuasa hukum korban, Sulton Sulaiman mengatakan, untuk dapat lulus ujian kenaikan sabuk korban diharuskan melewati empat pos.
Korban mengalami penganiayaan dan kekerasan fisik disetiap pos.
“Setiap pos ada sekitar 15 orang, termasuk para senior korban. Di pos pertama, korban mulai melakukan kuda-kuda hingga dilakukan pemukulan kepada korban dari seniornya."
"Bahkan ada yang mukul memakai bambu,” ungkapnya, Rabu (11/10/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Setelah melewati pos pertama, korban berjalan ke pos kedua dalam keadaan lemas.
Di pos kedua korban kembali mendapat pukulan dari senior hingga tak sadarkan diri.
Baca juga: Soal Kasus Anak DPR Aniaya Kekasih, Ronald Tannur Jalani Rekonstruksi, Polda Jatim Beri Bantuan
Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Cerme dan dilanjutkan ke RSUD Ibnu Sina Gresik.
“Saat di RSUD Ibnu Sina Gresik, korban dua kali mengalami koma. Pada Minggu malam, jantung korban sempat berhenti, lalu dilakukan pemeriksaan jantung, bergerak kembali."