TRIBUNNEWS.COM - Seorang pesilat di Kabupaten Gresik, Jawa Timur bernama Muhammad Aditya Pratama (20) tewas usai menjalani ujian kenaikan sabuk perguruan silat.
Saat ujian kenaikan sabuk korban dikeroyok dan sempat dilarikan ke rumah sakit.
Lantaran mengalami pendarahan otak, korban dinyatakan meninggal pada Senin (9/10/2023) kemarin.
Keluarga korban kemudian melaporkan tindakan penganiayaan ke Polres Gresik.
Setelah melakukan penyelidikan, Polres Gresik menangkap enam pelaku pengeroyokan yakni D (17), AS (20), RM (20), ARG (15), S (19) dan HS (17).
Baca juga: Fakta Kapolres Madiun Didemo Warga gara-gara Bongkar Tugu Perguruan Silat, Kini Didesak Mundur
Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kuasa hukum korban, Sulton Sulaiman mengatakan, untuk dapat lulus ujian kenaikan sabuk korban diharuskan melewati empat pos.
Korban mengalami penganiayaan dan kekerasan fisik disetiap pos.
“Setiap pos ada sekitar 15 orang, termasuk para senior korban. Di pos pertama, korban mulai melakukan kuda-kuda hingga dilakukan pemukulan kepada korban dari seniornya."
"Bahkan ada yang mukul memakai bambu,” ungkapnya, Rabu (11/10/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Setelah melewati pos pertama, korban berjalan ke pos kedua dalam keadaan lemas.
Di pos kedua korban kembali mendapat pukulan dari senior hingga tak sadarkan diri.
Baca juga: Soal Kasus Anak DPR Aniaya Kekasih, Ronald Tannur Jalani Rekonstruksi, Polda Jatim Beri Bantuan
Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Cerme dan dilanjutkan ke RSUD Ibnu Sina Gresik.
“Saat di RSUD Ibnu Sina Gresik, korban dua kali mengalami koma. Pada Minggu malam, jantung korban sempat berhenti, lalu dilakukan pemeriksaan jantung, bergerak kembali."
"Senin paginya, sebelum malamnya meninggal. Jantung kembali berhenti hingga akhirnya meninggal Senin malam," terangnya.
Sulton Sulaiman menambahkan, berdasarkan hasil autopsi, korban dianiaya menggunakan tangan atau kaki karena tak ada bekas benda tumpul.
Korban mengalami pendarahan otak total hingga pembekuan dan pendarahan di bagian leher.
Selain itu, ditemukan juga retak dan pendarahan tulang rusuk.
“Kemungkinan sementara, penyebab kematian korban bukan dari benda tumpul. Karena tidak ada bekas luka di bagian luar badan korban," tandasnya.
Baca juga: Anggota PSHT Dihajar di Kediri, Korban Meninggal usai Dirawat di RS, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sementara itu, ayah korban, Ngatrip (48) mengatakan anaknya izin keluar rumah untuk ujian kenaikan sabuk pada Sabtu (7/10/2023) malam.
"Anak saya pamit katanya ada tes kenaikan. Mau naik sabuk biru," jelasnya.
Pada Minggu (8/10/2023) sekira pukul 01.30 WIB, Ngatrip mendapat kabar anaknya tak sadarkan diri dan dibawa ke Puskesmas Cerme.
Korban kemudian dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik masih dalam keadaan tak sadar.
Ngatrip mengaku melihat ada luka di bagian kepala anaknya.
"Detak jantungnya normal, tapi ada luka dalam di kepala itu yang jadi penyebabnya," tandasnya.
Saat dirawat kondisi korban terus menurun dan dinyatakan meninggal pada Senin (9/10/2023).
"Setelah diautopsi, jenazah langsung kami makamkan, Selasa dini hari. Mohon doanya semoga husnul khotimah," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Willy Abraham)