News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Digrebek Warga saat Berbuat Asusila, Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung Diberhentikan dari Kampus

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILustrasi

Keduanya telah berpacaran selama sebulan dan VO mengetahui status SHD yang sudah beristri.

Baca juga: Seorang Istri di Sulawesi Selatan Tepergok Suaminya Selingkuh di Rumah Orangtua

Bahkan, dosen dan mahasiswi ini telah melakukan hubungan badan sebanyak 6 kali.

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung, Prof Nirva Diana menegaskan SHD terancam dipecat dari kampus akibat tindakannya.

Menurutnya memberhentikan SHD dari dosen sangatlah mudah karena statusnya sebagai karyawan kontrak.

"Dia masih kontrak. Karena setiap tahunnya dosen kontrak itu harus ada laporan, dinilai atau evaluasi," bebernya, Rabu (11/10/2023).

VO juga dapat terkena sanksi dikeluarkan dari kampus karena berselingkuh dengan dosen.

"Sudah jelas, ketika ada pelanggaran berat hingga asusila, mahasiswa dalam kode etik dengan hukuman terberatnya dikeluarkan dari kampus."

"Kami belum bisa memutuskan itu dilihat dari laporan tim dan masih menunggu arahan pimpinan," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampung.co.id/Riyo Pratama/Bayu Saputra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini