News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesilat di Gresik Tewas saat Ujian Kenaikan Sabuk, 6 Penguji jadi Tersangka, 2 Orang Wajib Lapor

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Pesilat di Gresik tewas dianiaya saat menjalani tes kenaikan sabuk.

TRIBUNNEWS.COM - Polres Gresik menetapkan enam pesilat sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Muhammad Aditya Pratama (20) yang tewas usai mengikuti ujian kenaikan sabuk.

Korban dianiaya pada Sabtu (7/10/2023) dan sempat menjalani perawatan di RSUD Ibnu Sina Gresik namun nyawanya tak tertolong.

Enam tersangka pengeroyokan yang telah ditangkap yakni D (17), AS (20), RM (20), ARG (15), S (19) dan HS (17).

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika Hadhitya Prabu mengatakan ada dua pesilat yang dikenakan wajib lapor lantaran bertanggung jawab atas kegiatan ujian kenaikan sabuk.

"Wajib lapor ada dua orang, berinisial K dan R. K adalah ketua penyelenggara, sementara R anggota pesilat yang mengantar korban ke puskesmas," paparnya, Kamis (12/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Konvoi dan Ganggu Ketertiban Warga, Ratusan Pesilat di Surabaya Berurusan dengan Polisi

Meski keduanya tidak terlibat penganiayaan, namun keterangan dari K dan R masih diperlukan untuk proses penyelidikan.

Komang Andhika menambahkan kasus penganiayaan berawal saat korban berada di pos dua ujian kenaikan sabuk sebuah perguruan silat.

Di pos tersebut korban harus berkelahi dengan pesilat lain yang kini jadi tersangka.

Teknik pernapasan korban juga diuji dengan cara dipukul dadanya.

"Dalam posisi kuda-kuda, korban saat itu sudah lemas, namun tetap dilakukan pemukulan oleh enam orang tersangka," tuturnya.

Korban kemudian terjatuh, namun para tersangka memaksanya untuk berdiri dan melanjutkan ujian kenaikan sabuk.

Baca juga: Aniaya Tukang Las, Dua Pesilat di Gresik Jatim Ditetapkan Sebagai Tersangka

Meski korban sudah mengatakan tidak kuat, para tersangka tetap memaksanya.

"Korban benar-benar tidak sadarkan diri setelah terjatuh untuk ketiga kalinya, dengan saat itu kepalanya membentur batu,” imbuhnya.

Para pesilat kemudian membawa korban ke Puskesmas Cerme.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini