News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Legislator Bunuh Pacar

Pengakuan Ronald Tannur Terkait Penyebab Cekcok dengan DSA, Korban Enggan Diajak Pulang

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Gregorius Ronald Tannur alias GRT (31) menjalani rekonstruksi penganiayaan berujung tewasnya sang kekasih, DSA (29), di Blackhole KTV, Jalan Mayjend Jonosewojo, Dukuh Pakis, Surabaya, Selasa (10/10/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap penyebab cekcok antara Ronald Tannur (31) dan DSA (29) yang mengakibatkan kasus penganiayaan di Blackhole, Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur.

Kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahma mengatakan kliennya sudah meminta DSA untuk tidak banyak meminum minuman keras.

Berdasarkan pengakuan Ronald Tannur, DSA sudah diminta untuk segera pulang karena kondisinya sudah mabuk.

"Kalau saya mendengar keterangan dari Ronald, bahwa pemicu dari pertengkaran itu adalah Ronald mengajak DSA pulang," jelasnya, Jumat (13/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Edward Tannur Masih Jadi Caleg NTT Dapil II Meski Dinonaktifkan PKB dari Komisi IV DPR RI

Namun, ajakan itu ditolak DSA sehingga Ronald Tannur mengancam akan meninggalkannya di tempat hiburan malam.

"Jadi Ronald mengajak ini pulang, akan tetapi Dini masih belum mau. Lalu Ronald mengatakan kepada DSA, kalau kamu masih mau di sini ya kamu saya tinggal," tuturnya.

DSA kemudian mengiyakan ajakan Ronald Tannur, namun keduanya kembali terlibat perselisihan ketika di dalam lift.

"Akhir cerita Dini ikut pulang, terjadilah perselisihan, percekcokan, menggerutu sampai masuk lift, turun lift gitu, karena Dini masih belum mau pulang," tandasnya.

Kasus penganiayaan terjadi di dalam lift karena Ronald Tannur dalam pengarah minuman keras.

Penganiayaan kemudian dilanjutkan ke basement parkiran.

Baca juga: Pihak Kena Imbas Kasus Anak DPR Aniaya Pacar hingga Tewas: Edward Tannur, 3 Polisi, Blackhole KTV

Pihak Ronald Tannur Bantah Lakukan Intervensi

Tersangka kasus pembunuhan terhadap DSA (29), Ronald Tannur (31) disebut menyuruh orang untuk mendatangi keluarga korban di Sukabumi, Jawa Barat dan memberikan uang santunan.

Bahkan orang tak dikenal tersebut meminta keluarga DSA menyelesaikan kasus pembunuhan secara kekeluargaan.

Pernyataan itu keluar dari kuasa hukum DSA, Dimas Yemahura Alfarauq.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini