TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta bentrok di kawasan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Bentrok antar dua kubu pecah di kawasan Muntilan pada Minggu (15/10/2023) sore hingga malam.
Dalam bentrok itu, belasan sepeda motor rusak, beberapa di antaranya dibakar.
Berikut fakta-fakta dari bentrok dua kubu di Muntilan, Magelang:
1. Kronologi
Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono membeberkan kronologi terjadinya bentrok antar dua kubu di Muntilan.
Menurut Ruruh, peristiwa itu bermula dari satu kelompok yang mengadakan kegiatan di Lapangan Soepardi di Sawitan Magelang.
Setelah acara selesai sekitar pukul 15.00 WIB, massa kemudian pulang melalui jalan provinsi menuju arah Yogyakarta.
Dalam perjalanan pulang itu, satu kelompok itu kemudian bersinggungan dengan kelompok lain.
Dari sana salah paham terjadi dan timbul gesekan.
Ruruh menyebut gesekan mulainya terjadi di Jalan Batikan, Mungkid, Magelang.
Insiden itu terjadi diduga lantaran adanya sekelompok massa yang tersinggung.
"Kami coba untuk mediasi tadi bersama saya, pak Bupati Magelang, pak Dandim, dua pihak yang berselisihan tadi. Ini perlu dilakukan supaya masyarakat tidak terganggu," kata Ruruh, Minggu malam, dikutip dari TribunJogja.
Dalam bentrok itu, massa merusak belasan kendaraan dan melempari rumah warga.