Pihak kepolisian pun kini telah bergerak.
Sejumlah saksi termasuk korban sudah dimintai keterangan.
Kasatreskrim Polres Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja mengonfirmasi hal tersebut.
"Saat ini kami sudah periksa korban. Korban masih di rumah sakit. Kami juga telah mengambil keterangan saksi-saksi," kata Agus seperti yang diwartakan TribunJatim.com.
Sementara itu, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan, Banyuwangi ungkap kondisi korban.
Korban dianiaya hingga alami patah tulang.
Selain itu, korban juga menderita lebam-lebam di beberapa bagian tubuh.
"Ada luka lecet dan luka lebam di pelipis kiri. Ada juga luka lebam di pergelangan tangan kiri," kata petugas medis RSUD Blambangan, dr. Ayub.
Mengutip Kompas.com, tangan kiri RDA patah.
"Lengan tangan kiri pasien ini patah, bukan retak lagi. Kita lakukan tindakan operasi dikasih gips," ungkapnya.
Kini, RDA dirawat intensif di RSUD Blambangan.
"Pasien masih dirawat di ruang perawatan. Belum tahu sampai kapan, yang pasti menunggu kondisi kesehatannya membaik. Kira-kira kalau 3 hari sudah membaik boleh pulang," ujar dr. Ayub.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Aflahul Abidin)(Kompas.com, Rizki Alfian Restiawan)