TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel meminta pihak kepolisian untuk memastikan apakah pengakuan yang disampaikan Muhammad Ramdanu alias Danu soal pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) adalah pengakuan sebenarnya.
Sebab jangan sampai pengakuan ini merupakan pengakuan palsu.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Syok Rumahnya Digeledah Puluhan Polisi Saat Subuh
Seperti diketahui setelah dua tahun berlalu, misteri pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di mobil Toyota Alphard di Subang, Jawa Barat, akhirnya terkuak.
Terungkapnya kasus ini setelah Muhamad Ramdanu alias Danu--keponakan Tuti Suhartini--memberikan pengakuan dan menyerahkan diri ke polisi, pada Selasa (17/10/2023) lalu didampingi pengacaranya.
Polisi kemudian menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia.
Lima tersangka dalam kasus ini adalah Danu serta Yosep Hidayah.
Yosep Hidayah adalah suami Tuti sekaligus diduga menjadi dalang pembunuhan berencana ini.
Tiga tersangka lainnya adalah Mimin, istri kedua Yosep; serta dua anaknya, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Reza Indragiri mengatakan polisi seharusnya tidak serta merta percaya begitu saja terhadap pengakuan Danu.
Polisi tetap harus memastikan apakah itu pengakuan yang sebenarnya atau pengakuan palsu (false confession, FC).
"Jangan taken for granted bahwa yang bersangkutan sudah jujur sejujur-jujurnya," kata Reza Indragiri dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Saksikan Yosep Benturkan Kepala Amalia ke Tembok
Reza mencontohkan salah satu jenis false confession adalah voluntary FC.
Menurutnya, orang yang memberikan pengakuan palsu semacam ini bisa dilatarbelakangi oleh keinginannya menutup-nutupi kesalahan atau pelaku lain.
Karena itulah yang bersangkutan perlu dikorek agar memberikan informasi yang berkualitas.