N langsung menghubungi orang tuanya usai dirudapaksa dan kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Diduga tersangka R mengancam korban menggunakan senjata tajam agar tidak melakukan perlawanan.
Kini korban masih berada di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Sebelumnya, teman korban, FN mengatakan kasus rudapaksa berawal ketika korban pulang dari kampus pada Selasa (17/10/2023) siang.
Setiba di kamar kos, korban terkejut saat melihat tersangka sudah berada di dalam kamar mandi.
Tersangka membawa pisau di tangannya dan mengancam korban untuk tidak teriak.
"Korban sempat terkejut karena tiba-tiba keluar dari kamar mandi."
"Diancamnya langsung korban ini. Pelaku ini nyuruh korban untuk diam dan menutup pintu," tandasnya.
Baca juga: Bocah Perempuan di Mesuji Dilaporkan Menjadi Korban Rudapaksa, Pelaku masih di Bawah Umur
Kemudian, tersangka membekap mulut korban dan melakukan penganiayaan.
Meski korban sempat melawan, namun tersangka terlalu kuat sehingga korban tak berdaya.
"Korban sempat dianiaya lalu dirudapaksa. Bibir korban luka dan ada bagian tubuhnya lebam," lanjutnya.
Selain melakukan rudapaksa, tersangka juga mencuri handphone milik korban.
"Korban trauma, kondisinya menangis di kamar kosnya," bebernya.
Dengan keadaan lemas, korban keluar kamar kos dan melaporkan kejadian yang dialami ke warga sekitar.
"Korban langsung meluk ada ibu-ibu di warung makan depan kosnya sambil nangis dan menceritakan kejadian itu," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alfiansyah)