TRIBUNNEWS.COM - Video seorang bocah berumur 7 tahun dengan narasi melaporkan ibu kandungnya ke polisi, viral di media sosial.
Kejadian bocah laporkan ibu ke polisi diketahui terjadi di Polsek Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, video menjadi bahan perbincangan setelah diunggah akun TikTok @cibeberupdate pada Kamis (20/10/2023).
Pada awal rekaman terlihat seorang bocah bersama keluarganya mendatangi Polsek Cibeber.
Bocah tersebut ingin melaporkan ibunya ke polisi karena tidak mau memberikan uang Rp100 ribu.
Ia mengaku ingin membeli burung dengan uang tersebut.
Baca juga: Sosok Kades di Grobogan yang Viral Pamer Uang Sekardus, Terjerat Utang Miliaran Rupiah saat Nyalon
Kelakuan bocah ini pada akhirnya ikut mencuri perhatian Kapolsek Cibeber, Kompol Aca Nana Suryadi.
Aca langsung menemuinya untuk memberikan nasihat agar tidak melaporkan ibunya ke polisi.
Bocah itu mendapatkan pertanyaan bagaimana nasibnya jika ibunya dipenjara karena dilaporkan ke polisi.
Mendengar hal itu, membuat sang bocah termenung hingga mengurungkan niatnya melaporkan ibunya.
Hingga Jumat (20/10/2023), video yang diunggah @cibeberupdate sudah ditonton lebih dari 600 ribu kali.
Warganet turut meramaikan kolom komentar dengan berbagai responsnya.
Klarifikasi sang ibu
Ibu kandung bocah, Anik meluruskan video anaknya yang sudah terlanjut viral.
Ia menegaskan, tidak benar anaknya berinisial MR (7) melaporkan dirinya ke polisi.