News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Ibu dan Anak

Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Ngotot Tak Bersalah

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak

TRIBUNNEWS.COM - Pengakuan M. Ramdanu atau Danu menyibak kembali kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, yang sempat mangkrak selama dua tahun.

Karena pengakuannya, Yosef Hidayah, istri keduanya Mimin, dan dua anak tiri Yosef dari Mimin, yakni Arighi dan Abi, ditetapkan tersangka pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu.

Kasus tersebut sempat menuai sorotan karena kesadisan dari si pelaku.

Polisi kala itu juga kesulitan mencari siapa orang yang bertanggung jawab atas pembunuhan Tuti dan Amalia karena tidak ada saksi melihat langsung. Pelakunya misteri.

Hingga dua tahun berlalu Danu membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengaku terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Kepada polisi, Danu mengaku yang menemani Yosep ke tempat kejadian perkara atau rumah korban, yang tak lain istri pertama Yosef dan anak kandungnya sendiri.

Ia mengambilkan golok yang kemudian digunakan Yosef untuk mengeksekusi korban.

Danu juga sosok yang membersihkan lantai yang penuh darah dan memaskkan baju ke kamar mandi.

Hal itu membuat polisi kesulitan dalam penyelidikan.

Namun, situasinya kini berbeda. Danu yang dinilai sebagai saksi kunci untuk mengungkap kasus itu memilih kooperatif dan membongkar siapa dalang pembunuhan.

Polisi langsung menetapkan polisi bertindak cepat. Mereka langsung melakukan penggeledahan di kediaman Yosef.

Kemudian mengamankan Yosef, istri keduanya Mimin, dan anak tiri Yosef dari Minin, yakni Arighi dan Abi.

Baca juga: Video Lawas Yosef Viral, Nangis di Kuburan Istri-Anaknya Doa Pelaku Ditangkap, Kini Jadi Tersangka

Polisi bergerak cepat dengan menggelar prarekonstruksi di TKP, Kamis (19/10/2023) malam sekitar pukul 23.00. 

Dalam pra rekonstruksi, tersangka Danu menunjukkan lokasi-lokasi tempat para pelaku mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di dalam rumah tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini