News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Ibu dan Anak

Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Ngotot Tak Bersalah

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak

TRIBUNNEWS.COM - Pengakuan M. Ramdanu atau Danu menyibak kembali kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, yang sempat mangkrak selama dua tahun.

Karena pengakuannya, Yosef Hidayah, istri keduanya Mimin, dan dua anak tiri Yosef dari Mimin, yakni Arighi dan Abi, ditetapkan tersangka pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu.

Kasus tersebut sempat menuai sorotan karena kesadisan dari si pelaku.

Polisi kala itu juga kesulitan mencari siapa orang yang bertanggung jawab atas pembunuhan Tuti dan Amalia karena tidak ada saksi melihat langsung. Pelakunya misteri.

Hingga dua tahun berlalu Danu membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengaku terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Kepada polisi, Danu mengaku yang menemani Yosep ke tempat kejadian perkara atau rumah korban, yang tak lain istri pertama Yosef dan anak kandungnya sendiri.

Ia mengambilkan golok yang kemudian digunakan Yosef untuk mengeksekusi korban.

Danu juga sosok yang membersihkan lantai yang penuh darah dan memaskkan baju ke kamar mandi.

Hal itu membuat polisi kesulitan dalam penyelidikan.

Namun, situasinya kini berbeda. Danu yang dinilai sebagai saksi kunci untuk mengungkap kasus itu memilih kooperatif dan membongkar siapa dalang pembunuhan.

Polisi langsung menetapkan polisi bertindak cepat. Mereka langsung melakukan penggeledahan di kediaman Yosef.

Kemudian mengamankan Yosef, istri keduanya Mimin, dan anak tiri Yosef dari Minin, yakni Arighi dan Abi.

Baca juga: Video Lawas Yosef Viral, Nangis di Kuburan Istri-Anaknya Doa Pelaku Ditangkap, Kini Jadi Tersangka

Polisi bergerak cepat dengan menggelar prarekonstruksi di TKP, Kamis (19/10/2023) malam sekitar pukul 23.00. 

Dalam pra rekonstruksi, tersangka Danu menunjukkan lokasi-lokasi tempat para pelaku mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di dalam rumah tersebut.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan pra rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat secara langsung gambaran di TKP.

Dalam pra rekonstruksi tersebut, pihak penyidik mengamankan satu buah ember yang digunakan Danu untuk membersihkan TKP setelah terjadi pembunuhan.

"Kami hanya bawa satu buah ember yang digunakan oleh Danu untuk membersihkan TKP pascapembunuhan terjadi," katanya.

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, menyebut kliennya hingga kini tidak mengakui sebagai pembunuh Tuti Suhartini (55) istrik pertama dan Amalia Mustika Ratu, anak kandungnya.

Tak hanya Yosef, Mimin, Abi, dan Arighi juga mengatakan hal yang sama. Mereka membantah tuduhan Danu.

"Pengakuan Danu, dia diajak Pak Yosef datang ke TKP, di sana sudah ada Bu Mimin Arighi dan Abi, tapi saksi menolak keterangan Danu. Bahkan Abi dan Arighi ngaku belum pernah ketemu (dengan Danu)," kata Rohman, Jumat (20/10/2023).

Yosef merupakan suami dari  korban pembunuhan di Subang, pada 18 Agustus 2021.

Saat Polisi menetapkan kliennya sebagai tersangka, Rohman sempat meminta bukti surat penangkapan dan penetapan tersangka.

"Dari penetapan tersangka dan penangkapan didasarkan keterangan sepihak Danu," ujar Rohman.

Menurutnya, kalau keterangan Danu valid seharusnya tidak perlu datang ke Polda untuk menyerahkan diri.

"Di Polres sudah terjadi, tapi karena banyak pertimbangan dan mempertanyakan keterangan Danu, Polres Subang tidak berani menetapkan tersangka, tapi karena Danu langsung bersama pengacara datang ke Polda Jabar dan diterima," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul FAKTA-fakta Danu Bongkar Kasus Subang, Pengakuannya Seret 4 Pelaku Lain, Diragukan Pengacara Yosef

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini