TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat menemui titik terang setelah Muhamad Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke polisi.
Selama dua tahun Danu merasa tertekan dan mendatangi Mapolda Jabar untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Berdasarkan pernyataan Danu, ada empat pelaku lain kasus pembunuhan Subang yakni Yosep Hidayat, istri kedua Yosep, Mimim serta dua anak Mimin yang bernama Arighi dan Abi.
Hingga saat ini petugas kepolisian baru melakukan penahanan terhadap Danu dan Yosep sementara tiga tersangka lain dikenakan wajib lapor.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengungkapkan alasan kliennya berani membongkar kasus pembunuhan Subang.
Baca juga: Pakar Minta Polisi Jangan Mudah Percaya Danu yang Ngaku Bunuh Ibu-Anak di Subang
Selama ini, Danu seolah-olah dikorbankan oleh para pelaku lain sehingga hanya ada satu pelaku dalam kasus ini.
Selain itu, Danu juga diancam Yosep untuk tidak menyebutkan para pelaku lain.
"Danu ini sudah akan dikorbankan. Pagi setelah kejadian, ada ancaman dari tersangka Yosep yang menyampaikan kepada Danu jangan sampai bocor, jangan sampai ketahuan," terangnya, Jumat (20/10/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Selama menjalani pemeriksaan, Danu tidak pernah menuliskan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara runtut karena di bawah tekanan.
Menurutnya Danu sudah mendapat intervensi dari pelaku lain sejak pertama kali diperiksa.
"Pada saat kita belum pegang Danu, Danu itu lebih dari 15 kali sering dijemput, alasannya untuk diperiksa."
"Tapi Danu tidak dibawa ke Polres, Polsek atau Polda, tapi di tempat-tempat yang Danu juga tidak mengetahui di mana."
"Di situ banyak intervensi dan tekanan sehingga terkena mental Danu," tuturnya.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Syok Rumahnya Digeledah Puluhan Polisi Saat Subuh
Achmad Taufan menambahkan selama ini Danu disekolahkan dan diberi uang oleh Yosep Hidayah.
Hal ini mengakibatkan Danu tidak tega mengungkapkan kebenaran kasus pembunuhan ini.
"Dia ini keponakan dari keluarga korban sehingga Danu ini sering disuruh-suruh seperti pembantu, kadang-kadang pak Yosef juga sering ngasih (uang) untuk Danu, jadi Danu ini hormat pada pak Yosef," imbuhnya.
Polisi Cari Golok yang Digunakan untuk Membunuh
Garis polisi kembali dipasang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Petugas kepolisian akan menggelar reka ulang adegan kasus pembunuhan yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, pemasangan garis polisi dilakukan oleh Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar.
"Tadi kami mendatangi TKP bertujuan untuk mencari barang bukti berupa golok. Namun hampir 3 jam melakukan pencarian tapi tidak membuahkan hasil," paparnya, Sabtu (20/10/2023).
Polisi melakukan pembersihan halaman belakang rumah korban untuk mencari sejumlah barang bukti kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang, Ini Peran Abi Jelang Kematian Amalia Berdasar Kesaksian Danu ke Polisi
"Belakang TKP sudah kita bersihkan dari rerumputan liar, tujuannya mencari barang bukti dan untuk kepentingan olah TKP ulang nanti," lanjutnya.
Pemasangan garis polisi kembali dilakukan setelah kasus pembunuhan Subang mulai terungkap.
"Pemasangan garis polisi ini, agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan juga pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan nantinya, yang rencanannya kita akan lakukan oleh TKP ulang," bebernya.
Sebelumnya, pra rekonstruksi kasus pembunuhan Subang digelar di rumah korban, Kamis (19/10/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar menghadirkan satu tersangka dalam pra rekonstruksi yakni Muhamad Ramdanu alias Danu.
Baca juga: Datangi Lagi TKP Tempat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Temukan Alat Bukti Baru
Kombes Surawan mengatakan Danu diminta untuk menunjukkan sejumlah lokasi para pelaku mengeksekusi korban hingga meninggal.
Proses pra rekonstruksi berlangsung selama satu setengah jam sehingga penyidik dapat melihat secara langsung gambaran di TKP.
"Tadi kami bawa satu tersangka yakni Ramdanu atau Danu untuk menunjukkan di lokasi mana saja kedua korban dieksekusi oleh para pelaku."
"Semuanya tadi sudah ditunjukkan oleh Danu dan nanti kami akan lakukan rekontruksi sesuai dengan apa yang tadi ditunjukan oleh Danu," ungkapnya.
Ia menambahkan ada sebuah ember yang diamankan dan dijadikan barang bukti pembunuhan.
"Kami hanya bawa satu buah ember yang digunakan oleh Danu untuk membersihkan TKP pascapembunuhan terjadi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Ahya Nurdin/Nazmi Abdurrahman)