News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan di Subang

Pengacara: Danu Disekolahkan Oleh Yosep, Tapi Ditumbalkan Dalam Kasus pembunuhan Tuti dan Amel

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saat mendatangi Satreskrim Polres Subang untuk memberikan kesaksian kasus tewasnya Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia, Rabu (3/11/2021).

"Di situ banyak intervensi dan tekanan sehingga terkena mental Danu."

Posisinya dalam keluarga besar korban juga menjadi dasar mengapa Danu menuruti perintah untuk menutupi kasus tersebut.

Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023) (Ahya Nurdin/Tribun jabar)

Ternyata, Danu selama ini disekolahkan oleh keluarga Yosep Hidayah.

Selain disekolahkan, Danu juga sering mendapat uang dari Yosep.

Karena perekonomiannya dibantu oleh Yosep, Danu menjadi hormat dan segan.

"Dia ini keponakan dari keluarga korban sehingga Danu ini sering disuruh-suruh seperti pembantu, kadang-kadang pak Yosef juga sering ngasih (uang) untuk Danu, jadi Danu ini hormat pada pak Yosef," ujar Achmad Taufan.

Apalagi, Danu dalam keluarga besar Yosep berstatus anak angkat.


Kuasa Hukum Yosep Hidayah Meragukan Keterangan Danu

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef meragukan keterangan M. Ramdanu alias Danu, yang menyebut bahwa Yosef adalah pelaku utama dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Yosef merupakan suami dari Tuti Suhartini (55) sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Subang, pada 18 Agustus 2021.

Saat Polisi menetapkan kliennya sebagai tersangka, Rohman sempat meminta bukti surat penangkapan dan penetapan tersangka.

"Dari penetapan tersangka dan penangkapan didasarkan keterangan sepihak Danu," ujar Rohman, Jumat (20/10/2023).

Menurutnya, kalau keterangan Danu valid seharusnya tidak perlu datang ke Polda untuk menyerahkan diri.

"Di Polres sudah terjadi, tapi karena banyak pertimbangan dan mempertanyakan keterangan Danu, Polres Subang tidak berani menetapkan tersangka, tapi karena Danu langsung bersama pengacara datang ke Polda Jabar dan diterima," katanya.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, Yosef bersama Mimin, Arighi dan Abi, masih belum mengakui perbuatannya. Bahkan, keempatnya, kata dia, membantah semua keterangan Danu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini