TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota Polres Tapin bernama M Rifai menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan kedua pelipis hingga pergelangan tangannya terluka.
Lokasi penganiayaan berada di Parkir Wisma Amawang, Desa Tibung Raya Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, Minggu (22/10/2023) sekira pukul 09.00 WITA.
Kapolres HSS, AKBP Leo Martin Pasaribu, mengatakan terduga pelaku penganiayaan merupakan anggota TNI di Banjarbaru yang kini masih dalam proses pengejaran.
Kasus penganiayaan ini telah diserahkan ke Subdenpom Kandangan.
“Memang benar peristiwa penganiayaannya terjadi di wilayah HSS. Tersangka pelaku salah satunya anggota TNI. Tersangka masih dalam pengejaran,” ungkapnya, Senin (23/10/2023), dikutip dari BanjarmasinPost.com.
Baca juga: Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Bocah di Malang, Datangi Rumah Sakit untuk Lihat Kondisi Korban
Komandan Subdenpam Kandangan, Kapten Heryanto, belum dapat menjelaskan detail kronologi penganiayaan karena masih mengumpulkan keterangan dari para saksi dan barang bukti.
“Termasuk kronologinya, kami belum bisa memberikan keterangan. Sebab, tersangka sendiri belum ada kepastian,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu warga yang tak mau disebut identitasnya mengatakan motif penganiayaan ini lantaran pelaku emosi istrinya ada kedekatan dengan korban.
Istri pelaku merupakan anggota aktif Satpol PP yang bertugas di Pemkab Tapin.
Oknum TNI tersebut menemukan bukti chat antara istrinya dengan korban.
Pelaku kemudian memancing korban dengan mengirim pesan menggunakan ponsel istrinya.
Baca juga: Kecam Penyekapan dan Penganiayaan oleh Keluarga di Malang, KemenPPPA: Tidak Manusiawi
"Dia mengirim pesan bahwa dia sedang dipukuli suaminya dan minta ketemuan di Kandangan,” jelasnya.
Korban yang menerima pesan itu bergegas menuju lokasi, namun di sana ia mendapat penganiayaan.
"Korban juga ditusuk di bagian mata, dan tangannya luka-luka karena berusaha menangkis,” bebernya.