News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Detik-detik Oknum ASN di Sibolga Ditangkap saat Konsumsi Sabu, Polisi Dapat Laporan dari Warga

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi narkoba. Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga menangkap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Sibolga berinisial HST (41)

TRIBUNNEWS.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Sibolga berinisial HST (41) ditangkap saat hendak mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

HST ditangkap bersama temannya yang berinisial AR (28) ketika berada di sebuah rumah di Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatra Utara, Minggu (22/10/2023) pukul 21.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Sugiono mengatakan petugas telah mengincar salah satu pelaku sejak lama.

Dalam penangkapan keduanya diamankan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat 0,06 gram, 1 paket kecil ganja dengan berat 1,16 gram dan uang tunai Rp150.000.

Baca juga: 2 Kurir Narkoba Diamankan di Kampung Aceh Batam, Terancam Hukuman 20 Tahun

"Ditemukan paket kecil narkotika jenis sabu dan 1 paket kecil narkotika jenis ganja yang tersembunyi di kantong belakang celana sebelah kanan pelaku," kata AKP Sugiono, Senin (23/10/2023).

Polisi menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Saat ini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikurung dibalik jeruji besi Polres Sibolga.

"Dalam kasus ini tersangka akan dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang Narkotika," ungkapnya.

Lebih lanjut Sugiono menjelaskan, penangkapan keduanya berawal dari penyelidikan yang dilakukan atas informasi yang mereka dapatkan.

"Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah rumah yang ada di Jalan Gambolo Sibolga," jelasnya.

Baca juga: Terima Rp1, 3 Miliar dari Jaringan Narkoba Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Dipecat dari Polisi

Setibanya di rumah tersebut, sebut Sugiono, pihaknya langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap keduanya.

"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sibolga untuk penyelidikan lebih lanjut," terangnya.

Sugiono menambahkan, bahwa kasus ini menjadi perhatian dalam upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah Sibolga.

"Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan asal-usul narkotika yang ditemukan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Terendus Miliki Narkoba, ASN di Sibolga Digerebek Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini