Mereka adalah M Ramdanu alias Danu (keponakan dan sepupu korban); Yosep Hidayah (suami dan ayah korban); Mimin (istri muda Yosep); Arighi Reksa Pratama (anak tiri Yosep); dan Abi (anak tiri Yosep).
Kronologi kasus
Kasus ini bermula saat jasad Tuti dan Amalia ditemukan dalam mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 pagi hari.
Lokasi mobil terparkir di rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.
Sementara orang yang pertama kali menemukan korban adalah suami Tuti sekaligus ayah dari Amalia, Yosef.
Jasad korban dalam kondisi memilukan dengan luka-luka akibat pukulan dari benda tajam maupun benda tumpul.
Yosef lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Jalancagak.
Baca juga: Kesulitan Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Meski Sudah Tetapkan 5 Tersangka
Kasus pada akhirnya terus berkembang hingga membuat Polda Jabar ikut turun tangan membentuk tim khusus.
Pendalaman kasus ini terlihat rumit, polisi bahkan melakukan olah TKP berkali-kali dan melakukan autopsi kepada jasad Tuti serta Amalia sebanyak dua kali.
Ratusan saksi juga diperiksa, namun pelaku pembunuhan saat itu tak kunjung terungkap.
Hingga setelah dua tahun berlalu, pengakuan Danu membuka tabir misteri kematian ibu-anak di Subang.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Ahya Nurdin)(Kompas.com)