Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Dua narapidana tindak pidana terorisme (napiter) di Lapas Kelas IIA Subang mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Keduanya berikrar setia kepada NKRI di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Subang, Kamis (26/10/2023).
Turut hadir dalam acara pengucapan ikrar setia kepada NKRI ini di antaranya Kanwil Kemenkumham Jabar, Polres Subang, Kodim, Densus, BNPT, Kemenag, dan polsek setempat.
Kepala Bidang Pembinaan dan Bimbingan Teknologi Informasi yang juga perwakilan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Soni Sopyan, mengapresiasi apa yang dilakukan oleh dua napiter tersebut.
Baca juga: Eks Napiter: Kelompok Radikal Masih Berpotensi Ganggu Pemilu 2024
Menurutnya, tidak mudah untuk bisa mengembalikan para napiter agar bisa kembali setia kepada NKRI dan melakukan ikrar setia tersebut.
"Kami sangat apresiasi sekali, upaya-upaya yang dilakukan oleh Lapas Kelas II A Subang ini. Alhamdulillah pada hari ini telah kita saksikan bersama dua orang napiter telah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi," kata Soni kepada awak media, Kamis (26/10/2023).
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya
Soni berharap kedua napiter ini tidak hanya sebatas ikrar tapi mewujudkannya dalam bentuk nyata bahwa para napiter tersebut benar-benar kembali kepada NKRI.
"Setelah nanti kembali setia kepada masyarakat dia tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan hukum atau aturan yang berlaku," ucapnya.
Jika para napiter tersebut sudah kembali kepada masyarakat, semua pihak diharapkan bisa turut serta mengawasi.
"Kalau hanya dikeluarkan begitu saja dari lapas, tanpa adanya bimbingan lanjutan, ini khawatir juga di luar akan bisa kembali lagi melakukan gerakan atau tindakan-tindakan yang sifatnya bisa merugikan baik dirinya sendiri maupun dampaknya bagi bangsa Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Eks Napiter Kasus Bom Bali Umar Patek Bebas Bersyarat, Telah Berikrar Setiap pada NKRI
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Subang, Tommi Hendri, mengatakan ikrar setia kepada NKRI yang dilakukan oleh para napiter tersebut merupakan kali kedua yang dilakukan oleh Lapas IIA Subang.
"Kemarin ada tiga orang juga. Sekarang dua orang, jadi lima orang. Tahun depan kemungkinan dapat kiriman lagi karena masih ada kurang lebih 300 sampai 400 orang," jelasnya.
Tommi Hendri juga berharap bahwa para tahanan napiter bisa kembali ke masyarakat dan produktif.