Sandirawa Tersangka Pembunuhan di Ciamis
Polisi mendapat laporan orang bunuh diri di Kecamatan Cisaga, Ciamis, Jawa Barat, Jumat (20/10/2023).
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kepolisian menemukan sejumlah kejanggalan dan menyatakan korban yang berinisial H (32) tewas dibunuh dan bukan bunuh diri.
Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menilai laporan bunuh diri mencurigakan serta ada kekerasan yang mengakibatkan wanita penjual buah tersebut meninggal.
Baca juga: Mbak Rara Pawang Hujan Hadir Saat Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Penjelasan Polda
"Kami mendapati ada kejanggalan dari laporan itu, karena terdapat fakta yang berbeda di TKP dengan laporan yang diterima."
"Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, berdasarkan alat bukti kejadian bunuh diri itu tidak benar. Kami menduga ada kekerasan, sehingga menimbulkan kematian korban berinisial H (32) warga Neglasari, Kota Banjar," paparnya, Minggu (22/10/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Petugas kepolisian kemudian menetapkan pria bernama David Darmawan (32) sebagai tersangka pembunuhan.
Tersangka sempat bersandiwara menemukan jasad korban gantung diri dan meminta tolong ke warga.
Selain itu, tersangka juga turut membawa jasad korban ke RSUD Kota Banjar.
Tersangka juga berpura-pura menangis di depan jasad korban untuk menutupi kasus pembunuhan.
Diketahui, tersangka merupakan kekasih korban meski statusnya sudah memiliki istri.
Baca juga: Yosep Bantah Terlibat Kasus Pembunuhan Subang, Sempat Sebut Mimin dan Dua Anaknya sebagai Pelaku
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka membunuh korban dengan cara menjerat lehernya sebanyak tiga kali menggunakan tali rapia.
“Pelaku dalam melakukan aksinya menjerat korban menggunakan tali rapia dari posisi belakang korban sampai korban meninggal dunia,” tuturnya.
AKBP Tony Prasetyo menambahkan pihak RSUD Banjar telah memeriksa jasad korban dan menyatakan korban tewas dibunuh.